Kasus Rizieq Shihab
Tanggapi Hasil Investigasi, Tim Advokasi Anggota FPI Sebut Komnas HAM Terkesan Jual Beli Nyawa
Komnas HAM menyelesaikan investigasi atau penyelidikan terkait insiden di tol Jakarta Cikampek KM 50.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komnas HAM menyelesaikan investigasi atau penyelidikan terkait insiden di tol Jakarta Cikampek KM 50.
Tim Advokasi korban penembakan anggota FPI yang diwakili oleh Hariadi Nasution menyesalkan berhentinya hasil penyelidikan pada status pelanggaran HAM.
"Menyesalkan hasil penyelidikan yang hanya berhenti pada status pelanggaran HAM."
Baca juga: KRONOLOGI Penembakan 6 Anggota FPI Versi Komnas HAM, Ada Kekerasan dan Pembersihan Darah
"Dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana terhadap pelaku pelanggaran HAM tersebut," ujar Hariadi dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Sabtu (9/1/2021).
Hariadi kemudian mempertanyakan kekonsistenan Komnas HAM dalam sikapnya menghadapi kasus penembakan anggota FPI.
Dia menilai seharusnya Komnas HAM merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang lewat proses sebagaimana diatur dalam UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 54 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Membara, Jakarta Sumbang Tiga
"Karena menurut kami peristiwa tragedi 7 Desember 2020 yang terjadi di Karawang adalah jelas pelanggaran HAM berat," jelasnya.
Hariadi menyesalkan pula konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM terkait peristiwa tembak-menembak yang sumbernya hanya berasal dari satu pihak, yakni pelaku.
"Komnas HAM terkesan melakukan 'jual beli nyawa."
Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Ada di Papua, Nias, dan Maluku
"Yaitu pada satu sisi memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap dua korban lewat konstruksi narasi tembak menembak, yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan," tuturnya.
Komnas HAM
FPI
penembakan 6 anggota FPI
rekomendasi Komnas HAM
Muhammad Rizieq Shihab
pelanggaran HAM
Kubu Rizieq Shihab Salah Tulis Alamat, Penyidik Polda Metro Jaya Ogah Hadiri Sidang Praperadilan |
![]() |
---|
Kronologi Habib Rizieq Shihab Teriak Kesakitan dan Nyaris Pingsan, Sesak Napas, Asam Lambung Kambuh |
![]() |
---|
Jadi Perhatian Publik, Kapolri Perintahkan Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Segera Dituntaskan |
![]() |
---|
Komnas HAM Serahkan 16 Barang Bukti Penembakan 6 Anggota FPI kepada Bareskrim, Termasuk Foto Jenazah |
![]() |
---|
Biar Cepat dan Murah, Kuasa Hukum Minta Sidang Rizeq Shihab Digabungkan dengan 6 Tersangka Lain |
![]() |
---|