Berita Bekasi

Waduh, BPK RI Indikasikan 81 Kendaraan Dinas Pemkab Bekasi Raib, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Harusnya Pemkab Bekasi segera menindaklanjuti hal tersebut dengan menelusuri keberadaan kendaraan dinas yang raib itu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini meminta Pemkab Bekasi menindaklanjuti temuan BPK RI yang menyebut ada puluhan kendaraan dinas raib 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI---- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mendapatkan temuan bahwa 81 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat raib atau hilang.

Jika ditotal nilai asetnya kendaraan dinas yang hilang itu mencapai miliaran rupiah.

Atas temuan BPK itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menilai, persoalan aset kendaraan dinas yang menjadi temuan itu seharusnya menjadi persoalan sederhana.

Baca juga: Wagub DKI Ingatkan Ada Sanksi Berat Bagi Warga yang Menolak Vaksin Covid-19

Hanya tinggal keberanian Pemkab Bekasi dalam melakukan penelusuran dan pengambilan kendaraan dinas tersebut.

"Itu persoalan sederhana, saya rasa Pemkab Bekasi sudah tahu cara penyelesaiannya. Tinggal dieksekusi saja, tarik saja kan ada data pastinya siapa-siapa yang menguasai kendaraan dinas,” kata Ani, pada Rabu (6/1/2021).

Ani menjelaskan secara sederhana, harusnya Pemkab Bekasi segera menindaklanjuti hal tersebut dengan menelusuri keberadaan kendaraan dinas itu.

Baca juga: Kalapas Gunungsindur: Abu Bakar Baasyir Berkelakuan Baik dan Mengikuti Program Pembinaan dengan Baik

Setelah ditemukan, Pemkab Bekasi harus berani menarik kendaraan tersebut.

Karena, bagaimana pun juga, kendaraan tersebut merupakan milik negara yang dibeli dengan uang rakyat.

"Pemkab Bekasi harus bersikap profesional dalam penegakkan aturan. Apalahi punya otoritas penuh atas kepemilikan kendaraan dinas itu, jangan lemah," tuturnya.

Baca juga: VIDEO Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Ingin Kebut Realisasi Pembangunan di Tahun 2021

Maka itu, sambung Ani, persoalan aset ini menjadi prioritas pembahasan Komisi I sepanjang 2020.

Bahkan, pihaknya telah melakukan uji petik ke sejumlah daerah yang memiliki catatan aset baik.

“Kami sudah konsen banget di 2020 kemarin soal aset. Masih banyak aset yang belum terkekola dengan baik. Jangan mengabaikan satu masalah jadi betumpuk yang berakumulasi,” ucap dia.

Seperti diketahui, BPK RI menemukan 81 kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi yang tidak diketahui keberadaannya.

Sayangnya, temuan itu tidak kunjung ditindaklanjuti sampai batas waktu habis.

Padahal, nilai aset kendaraan dinas itu mencapai Rp 9.697.122.092.

Baca juga: Warganet Curigai Temuan Tunawisma saat Risma Blusukan di Kawasan Sudirman, Pemprov Diminta Buka CCTV

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved