Berita Jakarta
Polda Metro Kembali Periksa Rizal Kobar sebagai Penanggung Jawab Aksi 1812
Dalam kasus Rizal Kobar, tiga saksi telah memenuhi panggilan penyidik, dan sampai Selasa sore masih dimintai keterangan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, pada Rabu (6/1/2021) terkait kasus kerumunan dalam aksi 1812 yang digelar FPI dan beberapa ormas lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, pada 18 Agustus 2020 lalu di Jakarta.
Dua saksi itu adalah Rizal Kobar selaku penanggung jawab aksi dan AS selaku korlap aksi.
Sebenarnya keduanya sudah diperiksa pada Selasa (5/1/2021).
Namun karena sampai tengah malam, pemeriksaan belum selesai, maka keduanya dipulangkan dan kembali diperiksa pada Rabu ini.
Baca juga: Diperiksa Polisi terkait Aksi 1812, Slamet Maarif: Kami Hanya Tuntut Keadilan Kematian 6 Anggota FPI
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (6/1/2021).
"Pada saat pemeriksaan Selasa kemarin, memang masih ada beberapa pertanyaan lagi yang perlu kita sampaikan kepada kedua orang saksi ini. Karena waktunya sudah mendesak sampai tengah malam hari, jadi mereka yakni RK dan AS, kita periksa lagi sekarang," kata Yusri.
Keduanya kata Yusri mendatangi Polda Metro dan diperiksa sejak pukul 13.00.
Baca juga: NGERI, Ular Sanca Tiba-tiba Jatuh di Kepala saat Yani Memandikan Anaknya di Dalam Rumah
"Sampai sore ini masih dilakunan pemeriksaan. Karena masih ada pertanyaan yang harus dijawab dan dilengkapi," katanya.
Sebelumnya Yusri Yunus menjelaskan penyidik sudah memeriksa semua saksi yang dibutuhkan, terkait kasus kerumunan dalam aksi 1812 yang digelar FPI dan beberapa ormas lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, pada 18 Agustus 2020 lalu di Jakarta.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni 8 Januari 2021, Ini Total Remisinya
Totalnya kata Yusri ada 5 saksi, yang semuanya merupakan panitia, penanggung jawab dan kordinator aksi.
"Untuk Selasa, penyidik menjadwalkan memeriksa 3 orang saksi. Kemarin dua saksi sudah diperiksa. Jadi semua ada 5 saksi" kata Yusri, Selasa (5/1/2021).
Salah satu saksi yang diperiksa Selasa adalah Rizal Kobar selaku penanggung jawab aksi.
Baca juga: Ini Penyebab Terdakwa Pencabulan Anak di Depok Tak Divonis Hukuman Kebiri oleh Majelis Hakim
Sementara dua saksi lainnya adalah pria berinisial AR yang membacakan doa di mobil komando, dan AS selaku korlap aksi.
Yusri mengatakan ketiga saksi telah memenuhi panggilan penyidik, dan sampai Selasa sore masih dimintai keterangan.
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Karyawan Hotel di Cikarang Bukan Aparat, Kuasa Hukum Tak Percaya
"Ketiganya Selasa siang sudah memenuhi panggilan. Lalu kita lakukan prokes mulai pemeriksaan tes antibodi hasilnya non reaktif, kemudian swab antigen juga non reaktif. Ketiga tiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Mudah mudahan bisa selesai malam ini," kata Yusri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rizal-kobar-disebut-sebagai-korlap-aksi-1812.jpg)