Selasa, 14 April 2026

Virus Corona

Ini Perbedaan Bansos Covid-19 di Era Mensos Tri Rismaharini dan Juliari P Batubara

Penyaluran bantuan sosial masih tetap dilanjutkan dengan bekerja sama Pemerintah Pusat untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi -- perbedaan bansos di era Menteri Risma dan Juliari Foto : Penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 masih terus dilakukan, termasuk di Kota Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih memperpanjang PSBB Jakarta mulai 5-17 Januari 2021.

Penyaluran bantuan sosial masih tetap dilanjutkan dengan bekerja sama Pemerintah Pusat untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Namun ada perbedaan dalam penyaluran bantuan sosial tunai maupun non tunai pada masa Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan Jualiari P Batubara. 

Ada yang berubah dalam penyaluran bansos dibandingkan tahun 2020.

Baca juga: Cara Cek Nama dan Mencairkan Bansos Rp300.000 Per Bulan Lewat dtks.kemensos.go.id

Baca juga: Ambil Bansos Tunai di Kantor Pos atau Kantor Kelurahan Wajib Bawa Surat Pemberitahuan Berisi QR Code

Pemerintah Pusat menyediakan 3 jenis program bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penyaluran bantuan sosial se-Indonesia ini dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara simbolis di Istana Negara, dan dihadiri secara virtual oleh seluruh Gubernur dari 34 Provinsi di Indonesia, pada Senin (4/1/2021).

Penyerahan bantuan sosial di Balai Kota Jakarta turut dihadiri oleh 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan masing-masing penerima bantuan diwakili oleh 8 KPM.  

Dikutip Wartakota dari instagram Pemprov DKI, Rabu (6/1/2020) program bantuan yang akan diberikan berbeda dengan bantuan sosial pada tahun 2020.

Untuk 2021 akan ada program sembako atau bantuan pangan non tunai

Berupa bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan per KK, dimana bantuan disalurkan mulai Januari-Desember 2022 untuk dibelanjakan di e-warung

Sementara itu bantuan sosial tunai khusus bagi warga Jabodetabek semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan sosial tunai.

BST sebesar Rp 300.000 diberikan selama 4 bulan dari Januari - April 2021

Ada tiga mekanisme penyaluran bansos yaitu 

1. BST bersumber dari APBN Kemensos RI disalurkan lewat PT Pos Indonesia

2. BST bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta akan disalurkan lewat Bank DKI

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved