Disdik Belum Putuskan KBM Tatap Muka Atau Online, DPRD Usulkan Belajar di Sekolah Khusus Zona Hijau

mengusulkan agar pelaksanaan KBM tatap muka hanya diperbolehkan di wilayah kecamatan zona hijau atau tidak ada kasus aktif Covid-19.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 02 Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/12/2020). Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi belum memutuskan tentang kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah karena kondisi pandemi virus corona atau Covid-19. 

Khusus zona hijau

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi menuturkan Komisi IV yang membidangi pendidikan mengusulkan agar pelaksanaan KBM tatap muka hanya diperbolehkan di wilayah kecamatan zona hijau atau tidak ada kasus aktif Covid-19.

Meskipun, konsekuensi dari penerapan sistem level kewaspadaan zona kecamatan itu membuat dinamis.

Artinya, jika ada kasus muncul KBM tatap muka di sekolah zona merah wajib kembali dilakukan secara online.

“Ini yg bakal jadi masukkan kita nanti saat pembahasan. Konsekuensinya ya dinamis karena bisa jadi bulan ini hijau besok tiba-tiba ada kasus berubah oranye jadi dinamis,” paparnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved