Pendidikan
Pemprov DKI Jakarta Putuskan Tetap Meneruskan PJJ Tahun Ajaran 2020/2021 di Seluruh Sekolah
Pemprov DKI Jakarta memutuskan PJJ tahun ajaran 2020/2021 semester genap masih diteruskan demi keamanan peserta didik
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengharapkan kerja sama dan peran aktif para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini.
“Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar,” terangnya.
Dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah.
Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.
Baca juga: Sepuluh Langkah Mudah Membuat Kelas Daring Gunakan Google Classroom, Ini Langkah-langkahnya
Nahdiana juga menyampaikan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para peserta didik dan orang tua.
“Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” pungkasnya.
Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan.
Baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.
TONTON JUGA
Ini Cara Tanamkan Nilai Kejujuran pada Anak saat PJJ
Sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan saat ini akibat pandemi Covid-19, tak dipungkiri membuka kesempatan pelajar untuk berperilaku tidak jujur untuk mendapatkan nilai yang bagus.
Mempertimbangkan kondisi tersebut, peneliti kebijakan pendidikan dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Nya’ Zata Amani menyatakan pentingnya strategi baru dalam penanaman nilai kejujuran melalui institusi sekolah.
Utamanya, murid perlu diyakinkan bahwa proses dan hasil akhir sama-sama penting, dan budaya apresiasi yang adil perlu dibangun oleh guru di dalam kelas.
“Orang tua juga perlu diberi pengertian untuk tidak sekadar menitipkan anaknya di sekolah, tapi ikut bersama-sama membangun karakter yang jujur dalam diri anak,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh GREDU, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Kemendikbud: 4.000 Institusi Pendidikan Tinggi Beralih Lakukan Pembelajaran Daring
Baca juga: KPAI Minta Dinas Pendidikan tak Hilangkan Hak Pendidikan Anak-anak yang Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
Analisis, gunakan nalar
Sementara itu, Guru SMKN 1 Pangkal Pinang Rizma Panca mengungkapkan bahwa guru harus mulai memerhatikan gaya dan minat belajar siswa serta pekerjaan orang tua mereka.
Selain itu, guru sebaiknya memberi materi belajar yang bersifat inklusif.