Video Gisel

Pengakuan Terbaru Gisel Soal Video Syur Bersama MYD Dilakukan Pada Saat Kondisi Mabuk

Pengakuan terbaru dari Gisel saat merekam adegan video syur dengan MYD dalam kondisi tidak sadar

istimewa
Pengakuan terbaru Gisel soal video syur bersama MYD 

Sandy Arifin mengaku bahwa hingga saat ini dia belum berkordinasi dengan Gisella Anastasia  terkait status tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.

"Saya akan konfirmasi kepada klien kami terkait masalah hukum yang ada," ujar Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Rabu (30/12/2020).

Namun, dia enggan memberikan informasi secara detail terkait masalah hukum yang menjerat kliennya tersebut.

Dia juga belum mengetahui kapan akan bertemu dengan kliennya itu. Alasannya, saat ini, dia sedang berlibur bersama keluarga.

"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," ucap Sandy Arifin.

Baca juga: Gisella Anastasia Sengaja Rekam Video Mesum Untuk Koleksi Pribadi, Mengapa Tersebar di Media Sosial?

Baca juga: Gisella Anastasia Dijerat Pasal Penyebaran Konten Pornografi, Bagaimana dengan Michael Yukinobu?

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pelaku video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kepada pihak kepolisi, Gisella Anastasia telah mengaku bahwa dia bersama Michael Yukinobu de Fretes melakukan hubungan intim di Medan, Sumatera Utara,  pada 2017.

Hubungan intim itu direkam oleh Gisella Anastasia untuk disimpan secara pribadi.

Baca juga: Gisella Anastasia Bakal Mendapat Pendampingan dari KPAI saat Diperiksa sebagai Tersangka

Baca juga: Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Diperiksa Sebagai Tersangka 4 Januari 2021, Akankah Ditahan?

Didampingi KPAI

Gisella Anastasia bakal mendapat pendampingan saat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila.

Pemeriksaan Gisella Anastasia itu bakal dilakukan Senin (4/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengatakan, pendampingan itu dilakukan karena Gisella Anastasia  memiliki seorang anak.

Pendampingan akan dilakukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kita berikan pendampingan dari KPAI dari pemerhati anak, nantinya juga dari apa unit-unit anak yang ada di Polda Metro Jaya pasti akan ada pendampingan," kata Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved