Video Gisel
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Diperiksa Sebagai Tersangka 4 Januari 2021, Akankah Ditahan?
Polisi akan memanggil kembali Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka pada 4 Januari 2021.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka kasus pornografi, Selasa (29/12/2020).
Selanjutnya, polisi akan memanggil kembali Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka pada 4 Januari 2021.
Apakah Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes akan segera ditahan polisi?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum bisa memberikan kepastian terkait penahanan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes.
Meski diancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara, polisi masih menunggu pemeriksaan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes di awal 2021.
"Nanti akan dilihat. (Ditahan atau tidak) kita lihat hasil pemeriksaan 4 Januari 2021," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Gisella Anastasia Jadi Tersangka Karena Dianggap Membuat Konten Pornografi, Polisi: Dia yang Rekam
Baca juga: Gisella Anastasia Mengaku Kehilangan Ponsel Sebelum Video Mesum Tersebar di Jagat Maya, Benarkah?
Status Gisella Anastasia sebagai janda satu anak akan menjadi salah satu pertimbangan polisi untuk melakukan penahanan.
"Kami baru akan panggil sebagai tersangka. Kalau dia punya anak, nanti diberikan pendampingan trauma healing dari KPAI dan pemerhati anak," ucap Yusri Yunus.
"Saat ini kami baru akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua tersangka," lanjutnya.

Apabila tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 4 Januari 2021, polisi akan melayangkan panggilan kedua.
Jika tetap tidak hadir di panggilan kedua hingga ketiga, polisi akan melakukan penjemputan paksa.