Kriminalitas Bekasi
Istri Salat Subuh, Ayah Sambung Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP, Anak Ngadu ke Ayah Kandung
Sang anak mengaku hampir setiap hari dicabuli terduga pelaku sejak awal November 2020 lalu.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Seorang anak perempuan berinisial RH (14) diduga jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial BTW.
Adalah Martin Wiguna (42), ayah kandung korban yang melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (24/12/2020) lalu.
Martin mengaku telah bercerai dengan istirnya pada 2017 lalu.
Sejak saat itu, anak kandungnya, RH, memutuskan untuk tinggal bersama ibunya.
Baca juga: Balita Tenggelam di Kali Baru Pabuaran Bojonggede Ditemukan, berikut Ini Penuturan Saksi
"Terus mantan istri saya nikah, jadi anak saya juga ikut ayah sambungnya tinggal di kontrakan daerah Pekayon," ujar Martin saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Ia berkisah, anaknya mengaku hampir setiap hari dicabuli terduga pelaku sejak awal November 2020 lalu.
Biasanya, BTW melakukan perbuatan tak senonohnya saat mantan istrinya salat subuh.
Baca juga: Empat PJLP Dishub DKI Dipecat di Tengah Pandemi, Walikota Jakpus Irwandi Bereaksi
"Pengakuan anak saya, dia sering dicabuli menjelang subuh, kejadiannya hampir setiap hari di bulan November," katanya.
Anak yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP tersebut juga mengaku beberapa bagian tubuhnya digerayangi.
Ia sempat berteriak dan mengadukan perbuatan BTW ke ibunya. Namun, ibunya tak bisa berbuat banyak sehingga RH memutuskan untuk pergi dari rumah.
Baca juga: Perhatian untuk Warga Bekasi, Tempat Tidur di Ruang Isolasi Covid-19 Kini Hanya Tersisa 124 Buah
"Sepertinya anak saya sudah merasa tidak nyaman makanya dia cerita.Demi keamanannya saya akan bawa dia tinggal sama keluarga saya," tutur Martin.
Polisi Belum Juga Rampungkan Kasus Pencabulan Bocah 11 Tahun di Dalam Musala
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan hingga kini kasus pencabulan anak yang menimpa bocah perempuan berinisial AA (11) di Bekasi Barat, masih terus ditangani kepolisian.
Ia membenarkan bahwa kasus tersebut di laporkan pada 6 Januari 2020 lalu, lantaran ibu korban berinisial CB (43) baru mengetahui perbuatan bejat pelaku M (40) pada Desember 2019.
"Kejadiannya itu sebenarnya Juli 2019, laporan baru dibuat Januari 2020 dan itu pun bulan Desember 2019 baru ketahuan," ucap Alfian saat dikonfirmasi pada Jumat (4/12/2020).