Virus Corona Jabodetabek
Digugat karena akan Beri Sanksi Penolak Vaksin Covid-19, Pemprov DKI:Belum ada Pemberitahuan dari MA
Dalam Perda tersebut diatur bahwa masyarakat yang menolak dilakukan vaksinasi Covid-19 akan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta.
Editor:
Mohamad Yusuf
Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Petugas menurunkan Vaksin Covid-19 buatan Sinovac di tempat penympanan vaksin di Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung. pada Senin (7/12/2020) dini hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/vaksin-covid-19-sinovac-di-bio-farma-6.jpg)