Berita Jakarta

Jaringan Muda Muslim Jakarta Tolak Keras Provokasi Kelompok atau Ormas Sebar Kebencian

Jaringan Muda Muslim Jakarta menolak keras provokasi dari kelompok atau ormas yang kerap menyebar kebencian berpotensi terjadi perpecahan.

Jaringan Muda Muslim Jakarta.
Jaringan Muda Muslim Jakarta menolak keras provokasi dari kelompok atau ormas yang kerap menyebar kebencian berpotensi terjadi perpecahan. Konferensi pers Jaringan Muda Muslim Jakarta (JMMJ) di Jakarta Barat, Rabu (23/12/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jaringan Muda Muslim Jakarta menolak keras provokasi dari kelompok atau ormas yang kerap menyebar kebencian berpotensi terjadi perpecahan.

Anggota Jaringan Muda Muslim Jakarta (JMMJ) menolak keras terhadap tindakan provokasi dari kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap menyebar kebencian, sehingga berpotensi terjadi perpecahan.

"Kami mengutuk keras kelompok yang cenderung menyampaikan pendapat dengan cara kekerasan, kebencian, dan provokatif lewat media sosial maupun secara langsung di tengah-tengah masyarakat," kata Koordinator Jaringan Muda Muslim Jakarta (JMMJ) Muhammad Kosim melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Kosim mengatakan, penyampaian pendapat secara provokatif yang dilakukan ormas tertentu dapat berpotensi memecah belah bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila.

Kosim mencontohkan ceramah yang disampaikan pimpinan ormas FPI M Rizieq Shihab yang bermuatan provokatif berpotensi memecah belah masyarakat.

Baca juga: Belum Penuhi Syarat Ormas, Mahfud MD Sebut Pemerintah Anggap FPI Tak Ada

Baca juga: Mahfud MD Pastikan FPI Sampai Kini Belum Dianggap Ormas karena Belum Nyatakan Setia pada Pancasila

Terkait proses hukum terhadap Rizieq Shihab, Kosim meyakini penyidik kepolisian bekerja profesional sehingga Rizieq menjalani proses hukum secara adil sesuai hak dan kewajiban untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dia meminta masyarakat tidak memandang berbeda terhadap status Rizieq sebagai warga sipil biasa sehingga dapat menjalani proses hukum yang berkeadilan.

"Meminta kepada Habibana Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk 'gentleman' dalam menghadapi proses hukum," ujar Kosim.

Baca juga: Ini Bahaya Ormas Berseragam Mirip Militer, Istilah Laskar dan Front Juga Harus Ditertibkan

Selain itu, Kosim menyampaikan pesan agar pengikut Rizieq Shihab menahan diri dan tidak membuat keributan agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum FPI Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai buntut pernyataannya yang membela enam laskar FPI yang tewas tertembak saat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

"Kemarin sore ada beberapa orang datang ke Polda Metro Jaya yang mengatasnamakan Barisan Satria Nusantara datang ke Polda Metro Jaya yang diwakili oleh ketuanya langsung Pak Zainal Airifin untuk melaporkan saudara Munarman anggota FPI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: KETUM GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas Heran Aktivis Ormas Miliki Senjata Api, Minta Polisi Usut Tuntas

Lebih lanjut Yusri menjelaskan Zainal Airifin melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya lantaran melontarkan penyataan bahwa polisi telah melakukan pembantaian terhadap enam laskar FPI.

"Statemen bahwa polisi telah melakukan pembantaian terhadap enam orang laskarnya dan menyebut FPI tidak punya senjata api," kata Yusri.

Adapun rencana tindak lanjut pihak kepolisian adalah mengundang klarifikasi pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti untuk melengkapi laporannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved