Berita Daerah

Polisi Ungkap Dokumen Lima Moge Rombongan HOG Siliwangi Aniaya TNI Bodong, Ini Kata Polisi Sanksinya

Polisi ungkap dokumen lima moge rombongan HOG Siliwangi yang aniaya TNI ternyata bodong, ini kata polisi sanksinya 

Tampak layar YouTube Kompas TV
Polisi Ungkap Dokumen Lima Moge Rombongan HOG Siliwangi Aniaya TNI Bodong, Ini Kata Polisi Sanksinya. Tampak Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersama sejumlah moge di belakangnya. 

Salah satu pelaku itu bahkan masih berusia belasan tahun.

Dua orang anggota klub motor gede itu adalah MS (49) dan B (18).

Keduanya adalah warga Bandung, Jawa Barat.

"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," kata Dody.

Polisi kemudian menetapkan M dan B sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman lima tahun penjara.

"Barang buktinya di antaranya helm dan sepatu anggota klub," tutur Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

 Stefanus mengemukakan, sebanyak 14 motor gede milik anggota klub tersebut diamankan.

Pihak kepolisian akan melepas jika motor-motor tersebut dinyatakan memenuhi kelengkapan.

"Diperiksa dulu kelengkapannya, kalau lengkap tentu dilepas," tutur dia.

Rupanya insiden pengeroyokan tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat anggota TNI dikeroyok oleh pengendara motor gede.

Korban tampak didorong hingga tersungkur.

Kemudian ada orang yang menendang bagian kepala korban.

Video tersebut sempat diunggah di akun Instagram @reporter.minang dan @bukittinggi24jam dan viral.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Videonya Viral

Sebelumnya, viral sebuah video rombongan pengendara motor gede alias moge mengeroyok seseorang.

Cuplikan dua potong video tersebut telah tersebar di media sosial instagram.

Video tersebut diposting oleh akun Instagram @tnilovers18.

Dari video itu, terlihat korban didorong sampai tersungkur ke lantai..

Setelah tersungkur, terlihat ada kaki yang memakai sepatu menendang kepala korban.

Akun itu juga menceritakan kronologi kejadian pengeroyokan itu.

"Kronologi lengkap Pemukulan 2 Anggota TNI Oleh Rombongan Motor Harley Davidson (Moge).

Pada Hari Jum'at tanggal 30 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB telah terjadi tindakan Penganiayaan /Pemukulan (Pengeroyokan) terhadap Anggota Unit Intel Kodim 0304/ Agam oleh rombongan motor Harley Davidson (Moge) di Simpang Tarok Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

KRONOLOGIS KEJADIAN SBB:

Sekitar pukul 16.40 WIB Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas Jln. Dr Hamka Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

Dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukittinggi, mendengar suara sirene tersebut Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson.

Setelah habis rombongan Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim, namun dari belakang datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh.

Karna kejadian tersebut Serda Yusuf mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson tersebut, namun setelah berhenti rombongan Motor Harley Davidson langsung mengejar Serda Yusuf dan mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa mereka adalah Anggota TNI, namun tidak didengar dan diancam akan ditembak.

Seketika dengan kejadian tersebut, masyarakat ramai dan ada yang sempat merekam video kejadian tersebut dan melerai pemukulan terhadap 2 (Dua) orang tersebut oleh rombongan motor Harley Davidson.

Setelah dilerai masyarakat, rombongan motor Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi, sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam. (Antaranews.com/Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra/Wartakotalive.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI oleh Oknum Anggota Klub Moge Jadi 4 Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved