Berita Depok

Maraknya Hubungan Sesama Jenis di Kota Depok Berdampak Meningkatnya Kasus Orang dengan HIV/AIDS

kasus hubungan sesama jenis di Depok tak menurun, sehingga perlu tindakan tegas dari Pemerintah Kota Depok.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: PanjiBaskhara
Tribun Bogor
Ilustrasi : Kini, hubungan sesama jenis di Kota Depok marak dan membuat kasus HIV/AIDS di Kota Depok meningkat. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kini, hubungan sesama jenis di Kota Depok marak dan membuat kasus HIV/AIDS di Kota Depok meningkat.

Diketahui, kasus hubungan sesama jenis di Depok tak menurun, sehingga perlu tindakan tegas dari Pemerintah Kota Depok.

Tingginya kasus orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dampak dari maraknya hubungan sesama jenis dibenarkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Nur Azizah Tahmid.

Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri sebuah acara Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, di Depok, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Hubungan Sesama Jenis di Depok Masih Marak dan Jadi Penyebab Tingginya Kasus Orang dengan HIV/AIDS

Baca juga: Masih Banyak Hubungan Sesama Jenis di Kota Depok, Perlu Tindakan Tegas dan Peran Orangtua

Baca juga: Marak Hubungan Sesama Jenis, Ada 1.360 Kasus HIV Positif dan 3 Kasus AIDS di Jakarta Pusat

Sebagai contoh data pada tahun 2019 lalu, ditemukan kasus hubungan sesama jenis sebanyak 905 kasus.

Kemudian transgender dan TB ada 249 kasus.

Lalu, PSK sebanyak 99 kasus, dan penggunaan zat terlarang melalui suntik ada 41 kasus.

Total kasus ODHA dari 2013-2020 sebanyak 700 kasus.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Nur Azizah tamhid menyebutkan masih banyak hubungan sesama jenis terjadi di Kota Depok. Sebab itu, perlu tindakan tegas dan peran orangtua.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Nur Azizah tamhid menyebutkan masih banyak hubungan sesama jenis terjadi di Kota Depok. Sebab itu, perlu tindakan tegas dan peran orangtua. (Wartakotalive.com/Dodi Hasanuddin)

Ditengarai meningkatkan perilaku seks tidak aman itu dilakukan di tempat kos dan apartemen.

Sebab itu, perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap tempat kos dan apartemen.

"Awalnya di data oleh RT dan RW. Kemudian dimintai komitmen dan pertanggungjawaban terhadap pemilik kos dan apartemen"

"Bila tak komitmen ditegur dan diberikan sanksi. Ini kewajiban pemerintah," kata Nur Azizah.

Nur Azizah menyatakan bahwa selain hal itu diperlukan juga peran orangtua dalam membentuk karakter anak, sehingga tak terjerumus dalam hubungan sesama jenis.

"Ini bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selain itu, orangtua menjadi kunci pembentukan karakter buah hati"

"Bila di tingkat RT sudah dimasifkan peran orangtua, maka diyakini sang buah hati tak akan terjerumus ke perilaku seks menyimpang dan seks bebas," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved