Berita Depok

Hubungan Sesama Jenis di Depok Masih Marak dan Jadi Penyebab Tingginya Kasus Orang dengan HIV/AIDS

Saat ini, hubungan sesama jenis di Kota Depok masih banyak hingga membuat kasus HIV/AIDS di Kota Depok meningkat.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ilustrasi - Hubungan sesama jenis di Kota Depok, Jawa Barat masih marak sehingga saat ini kasus orang dengan HIV/AIDS meningkat 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Saat ini, hubungan sesama jenis di Kota Depok masih banyak hingga membuat kasus HIV/AIDS di Kota Depok meningkat.

Diketahui, kasus hubungan sesama jenis di Depok tak kunjung menurun, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kota Depok.

Tingginya kasus orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dampak dari maraknya hubungan sesama jenis itu dibenarkan anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Nur Azizah Tahmid.

Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri sebuah acara Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, di Depok, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Masih Banyak Hubungan Sesama Jenis di Kota Depok, Perlu Tindakan Tegas dan Peran Orangtua

Baca juga: Punya Kekasih, Tetangga Meyakini Pelaku Mutilasi Bukan Penyuka Sesama Jenis

Baca juga: Pengakuan Nikita Mirzani Penyuka Sesama Jenis Jadi Sorotan Publik: So What, Ruginya Apa Buat Kalian?

Sebagai contoh data pada tahun 2019 lalu, ditemukan kasus hubungan sesama jenis sebanyak 905 kasus.

Kemudian transgender dan TB ada 249 kasus.

Lalu, PSK sebanyak 99 kasus, dan penggunaan zat terlarang melalui suntik ada 41 kasus.

Total kasus ODHA dari 2013-2020 sebanyak 700 kasus.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Nur Azizah tamhid menyebutkan masih banyak hubungan sesama jenis terjadi di Kota Depok. Sebab itu, perlu tindakan tegas dan peran orangtua.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Nur Azizah tamhid menyebutkan masih banyak hubungan sesama jenis terjadi di Kota Depok. Sebab itu, perlu tindakan tegas dan peran orangtua. (Wartakotalive.com/Dodi Hasanuddin)

Ditengarai meningkatkan perilaku seks tidak aman itu dilakukan di tempat kos dan apartemen.

Sebab itu, perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap tempat kos dan apartemen.

"Awalnya di data oleh RT dan RW. Kemudian dimintai komitmen dan pertanggungjawaban terhadap pemilik kos dan apartemen"

"Bila tak komitmen ditegur dan diberikan sanksi. Ini kewajiban pemerintah," kata Nur Azizah.

Nur Azizah menyatakan bahwa selain hal itu diperlukan juga peran orangtua dalam membentuk karakter anak, sehingga tak terjerumus dalam hubungan sesama jenis.

"Ini bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selain itu, orangtua menjadi kunci pembentukan karakter buah hati"

"Bila di tingkat RT sudah dimasifkan peran orangtua, maka diyakini sang buah hati tak akan terjerumus ke perilaku seks menyimpang dan seks bebas," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved