Selasa, 12 Mei 2026

Calon Kapolri

Dalam Waktu Dekat, Kompolnas Bakal Serahkan Lebih dari Satu Nama Calon Kapolri kepada Jokowi

Komisi III DPR hingga saat ini belum menerima usulan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, yang akan pensiun tahun depan.

Tayang:
Elshinta.com
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segera menyerahkan nama calon Kapolri untuk dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sedang on going process, mohon bersabar."

"Pak Idham pensiun 1 Februari 2021."

Baca juga: Lebih Pilih ke Solo, Haikal Hassan Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya

"Kompolnas dalam waktu dekat akan menyerahkan pertimbangan kami kepada Presiden."

"Sehingga beliau akan memilih dan mengirimkan kepada DPR untuk disetujui," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti lewat keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).

Kompolnas, kata Poengky, akan menyerahkan lebih dari satu nama yang bisa menjadi pertimbangan Presiden Jokowi.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Senjata Api dan Mobil yang Terlibat Insiden Penembakan 6 Anggota FPI

Namun demikian, tidak dijelaskan secara rinci daftar nama tersebut.

"Pokoknya dalam waktu dekat ya, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama untuk bisa dipilih Presiden," tuturnya.

Poengky menjelaskan, UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Pasal 38 ayat (1) huruf b menjelaskan, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Nataru, Terminal Kampung Rambutan Gelar Rapid Tes Antibodi Berbayar

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, calon kapolri merupakan perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

"Ini sedang kami saring berdasarkan pasal 11 ayat (6) UU 2/2002, dan berdasarkan kriteria hasil FGD Kompolnas."

"Kami lihat prestasinya, integritasnya, dan track record-nya."

Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Nikmati Hiburan Lewat Televisi di Rumah Saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Jadi belum bisa menentukan berapa nama yang nanti akan kami serahkan kepada Presiden," ucapnya.

Sementara, Komisi III DPR hingga saat ini belum menerima usulan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, yang akan pensiun tahun depan.

"Hingga sejauh ini, kami Komisi III belum menerima surat Presiden terkait dengan pemberhentian dan pengusulan Kapolri," ucap anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto saat dihubungi, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Mardani Ali Sera Klaim Keluarga 6 Anggota FPI Sepakat Komnas HAM Lakukan Autopsi Ulang Jenazah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved