Berita Nasional

Beredar Surat Panggilan dari Polisi untuk Babe Haikal,Akankah Mimpi Bertemu Rasulullah Berujung Bui?

Polisi melayangkan surat panggilan kepada Haikal Hassan Baras untuk memberikan klarifikasinya tentang mimpi bertemu Rasulullah

Editor: Feryanto Hadi
Instagram
Ustadz Haikal Hassan Baras 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sosok Haikal Hassan Baras atau babe Haikal kembali menjadi perbincangan setelah kemunculan surat pemanggilan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Surat itu dibagikan secara masif di media sosial Twitter.

Dalam surat tersebut, penyidik meminta Babe Haikal untuk datang memberikan klarifikasi pada Senin (21/12/2020) pukul 10.00.

Undangan tesebut menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Forum Pejuang Islam yang menuding Babe Haikal telah melakukan kebohongan hingga penodaan agama terkait cerita mimpi bertemu Rasulullah yang disampaikannya kepada keluarga enam laskar Front Pembela Islam yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Babe Haikal Dipolisikan usai Mengaku Mimpi Bertemu Rasulullah,MUI:Tugas Polisi Ngurusin Mimpi Orang?

Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Pelaporan tersebut sempat mendapatkan sorotan. 

Sejumlah pihak heran, kini mimpi pun bisa laporkan secara pidana, terlebih sejumlah orang menyebut laporan itu telah diterima pihak kepolisian.

Pegiat media sosial, Said Didu bahkan bertanya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD tentang pelaporan tersebut.

Baca juga: Kebingungan Buang Jenazah, Pelaku Akhirnya Mutilasi Korban Pakai Golok Bergagang Kayu

"Mohon informasi dari prof @mohmahfudmd, apakah Hittler, Mussolini, Idi Amin, dan pemimpin otoriter lainnya, jika ada warganya bermimpi diperiksa oleh polisi?" tanya Said Didu melalui akun Twitternya, Rabu (16/12/2020).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga berkomentar tentang adanya pelaporan terhadap pengakuan mimpi dari Haikal Hassan.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas heran dengan hal itu mengaku heran dengan apa yang didengarnya itu.

"Pertanyaan saya, kok mimpi orang bisa dipolisikan? Emangnya tugas polisi juga mengurusi dan mengamankan mimpi-mimpi orang?" kata Anwar kepada wartawan, Selasa (15/12/2020) 

"Kalau Ustaz Haikal menyatakan bahwa beliau pernah bermimpi ketemu Rasulullah lalu kok kita ribut. Ya alhamdulillah. Dia bisa bermimpi ketemu Rasulullah," ujarnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Mendukung Anies Baswedan di Pilkada DKI: Kalau Ahok yang Menang, Akibatnya ke Pak Jokowi

Alasan dilaporkan

Sementara itu, Husin menerangkan, pelaporan itu bermula  ketika Haikal cerita soal proses pemakaman lima laskar khusus Front Pembela Islam yang isi ceritanya menyebut dirinya bertemu Rasulullah SAW.

"Betul, saya yang melaporkan," ujar Husin yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada wartawan, Rabu, 16 Desember 2020.

Cerita Haikal itu, kata Husin, lantas viral usai diunggah oleh salah satu akun media sosial.

Akun medsos itu tak lain adalah akun @wattisoemarsono yang dipolisikan juga olehnya. Husin menilai, cerita Haikal cukup berbahaya karena diyakini bisa menggiring opini masyarakat.

Baca juga: Jokowi: Meskipun Listrik di KPK Padam, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam

"Bagi saya ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam soal mimpi Rasulullah karena dalam ceramah HH menurut saya cenderung menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah seakan-akan Rasul mengamini tindakan mereka yang melakukan baku tembak dengan pihak kepolisian," jelas dia.

"Mending kita cegah dengan cara bikin laporan walau nanti saya akan minta ke para ulama untuk memberi pendapat agar masyarakat tidak disesatkan dengan ceramah tersebut," kata dia.

Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian

Cerita soal mimpi bertemu Rasulullah

Sebelumnya, Sekretaris Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan mengaku bertemu dan mendengar suara Rasulullah Muhammad SAW lewat mimpi.

Pengakuan Haikal bermula dari sambutannya yang disampaikan dalam prosesi acara pemakaman anggota FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang tewas ditembak polisi di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Baca juga: Dua Polda Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Arya Sinulingga

Pengakuan Haikal diunggah oleh kanal Youtube Front TV.

Awalnya Haikal bercerita tentang kedua anaknya yang masih kecil, yang sudah meninggal dunia, di depan para peziarah yang hadir.

Ia mengatakan Rasulullah kemudian mendatanginya lewat mimpi, dan menyampaikan kedua anaknya itu telah bersama Rasulullah.

"Saya nangis sejadi-jadinya."

"Demi Allah di kubur ini, demi Allah di waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang."

"Dia memegang Umar anak saya, demi Allah (Rasul) memegang Salma anak saya."

Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis dan Jokowi Disuntik Pertama, Fahri Hamzah: Luar Biasa, Kita Harus Bersyukur

"Dan Rasul berucap kepada saya, 'Jangan takut, jangan khawatir."

"Salmah dan umar bersama saya.' Demi Allah saya dengar Rasul berkata demikian di telinga saya," aku Haikal.

Haikal juga mengaku dihampiri oleh Rasulullah dalam mimpinya, bersama kedua anaknya yang telah meninggal dunia.

Baca juga: Surat Bebas Influenza Tak Berlaku di Stasiun Senen, Rapid Test Diutamakan

Rasulullah, aku Haikal, mengucapkan agar tak perlu takut kehilangan kedua anaknya, karena sudah bersama Rasulullah.

"Hari ini saya saksikan dan sampaikan kepada ibu, cerita yang belum pernah saya sampaikan."

"Saya takut dibilang riya', tapi itu yang terjadi," ucap Haikal.

Baca juga: Dinas SDA DKI Uji 4 Pompa Mobile Seharga Rp 22 Miliar dari Belanda, Tahun Depan Beli Lagi

Haikal lantas berpesan agar seluruh keluarga enam anggota FPI yang meninggal dunia, jangan terlalu berduka terlalu dalam.

Sebab, para anggota FPI itu ia yakini sudah bersama Rasulullah.

"Pesan saya jangan pernah lupa salat hadiah selepas salat magrib, agar ibu bisa mimpi dengan mereka. Jangan takut ibu."

Baca juga: Yakin Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Takkan Dipidana, Mahfud MD: Tak Usah Panik Dipanggil Polisi

"Mereka bahagia bersama Rasulullah, bukan sedih mereka."

"Karena kita ngiri juga dengan mereka."

"Karena mereka meninggal dengan khusnul khatimah. Syahid semuanya," klaim Haikal.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved