Aksi Terorisme
BUNGKER Persembunyian Teroris Upik Lawanga Selama di Lampung Akan Diperlihatkan Wartawan Hari Ini
Bungker persembunyian teroris Upik Lawanga selama di Lampung akan diperlihatkan polisi kepada wartawan hari ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Jadi pada tanggal 23 dan 25 November lalu, memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan dengan menangkap tersangka TB alias Upik Lawanga, di Lampung," ucap Awi.
Selain Upik, imbuh Awi, Densus 88 juga menangkap sejumlah tersangka terorisme lain yang selama ini buron, mereka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Baca juga: 295 Patahan di Indonesia Berpotensi Picu Gempa Bumi, 50 Desa Rawan Bencana, Kalimantan Relatif Aman
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga kuat adalah salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Maririot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009.
Dia juga menjadi buronan dalam kasus bom di Solo dan Cirebon.
Upik diketahui sebagai pakar pembuat bom untuk aksi terorisme.
Baca juga: Ajukan Praperadilan, Ini Tiga Pihak yang Digugat Rizieq Shihab
Ia merupakan murid dari teroris Dr Azhari yang tewas di tangan Densus 88.
Nama Upik masuk dalam daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.
Diduga selama ini Upik terlibat aktif dalam sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin (57), Kamis (10/12/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, terduga teroris itu ditangkap tanpa perlawanan di daerah Purbolinggo, Lampung Timur.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka (DPO) pada Hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB."
"Yang beralamat di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).
Ia mengatakan, Zulkarnaen terlibat dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001.
Menurut Argo, dia merupakan buronan yang terkait dalam kasus bom Bali I pada 2001 silam.
"Keterlibatan DPO terkait Bom Bali I tahun 2001," ungkapnya.