Selasa, 7 April 2026

Berita Video

VIDEO BPOM Sidak Hypermat Kembangan Jelang Natal dan Tahun Baru, Ada Tahu Siomay Berformalin

Makanan mengandung formalin itu terdapat pada tahu siomay di salah satu tenant mall di Kembangan, Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
Wartakotalive/Desy Selviany
BPOM DKI Jakarta sidak pangan yang dijual Kamis (17/12/2020) di Hypermart Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidak BPOM di Hypermart Puri Mall temukan siomay formarlin. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan - BPOM DKI Jakarta masih menemukan makanan mengandung formalin di Jakarta.

Makanan mengandung formalin itu terdapat pada tahu siomay di salah satu tenant mall di Kembangan, Jakarta Barat.

Temuan itu didapat saat BPOM DKI Jakarta lakukan sidak di Hypermart Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Lakukan Uji Formalin 1.000 Sampel Ikan di Seluruh Pelabuhan Perikanan, ini Hasilnya

Baca juga: Ini Lima Pasar di Jakarta Selatan yang Dinyatakan Bebas Formalin

Selain sidak produk yang dijual retail, BPOM DKI Jakarta juga melakukan sidak di tenant-tenant makanan siap saji di luar Hypermart.

Pihak BPOM mengambil 30 sampel untuk diuji kandungan dari makanan tersebut.

"Hasilnya satu tahu siomay yang dijual salah satu tenant mengandung formalin," ujar Kepala Balai Besar POM di Jakarta Safriansyah dalam sidak tersebut.

Safriansyah memastikan bahwa hanya tahu dalam siomay tersebut yang mengandung formalin.

Sementara siomay yang dijual dalam tenant itu termasuk aman.

Maka dari itu pihaknya sudah memeriksa penjual dan mengamankan tahu siomay yang dijual oleh tenant tersebut.

Baca juga: DAFTAR Obat dan Herbal Berizin Edar Darurat dari BPOM untuk Pasien Covid-19, Sudah Lulus Uji Klinik

Berdasarkan keterangan penjual, tahu itu didapat dari Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Sehingga pihak BPOM DKI berencana akan memeriksa produsen dari pembuat tahu tersebut.

"Agar sidak tidak berhenti sampai disini saja tapi terpenting sumber dari pembuatannya. Karena disini penjual sudah tahu bahwa makanan itu tidak aman tapi di tenant lainkan belum mengetahui," ungkap Safriyansyah.

Sehingga menurut Safriyansyah perlu ada pembinaan terhadap produsen tahu itu agar tidak menjual tahu formalin ke tenant lain.

Selain itu pihaknya juga sudah meminta penjual siomay agar menandatangani surat perjanjian agar tidak menjual kembali produk tahu tersebut.

Baca juga: BPOM Banten Temukan Usus Ayam di Pasar Anyar Tangerang Mengandung Formalin Berkadar Tinggi

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved