Pemprov DKI Lakukan Uji Formalin 1.000 Sampel Ikan di Seluruh Pelabuhan Perikanan, ini Hasilnya

Pengujian itu dilakukan agar ikan-ikan yang ditangkap dari perairan nusantara dan akan dijual itu aman dikonsumsi masyarakat.

Editor: Mohamad Yusuf
warta kota
Pelabuhan Nizam Zaman, Muara Baru, Jakarta Utara 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji formalin pada ikan-ikan yang masuk di Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pengujian itu dilakukan agar ikan-ikan yang ditangkap dari perairan nusantara dan akan dijual itu aman dikonsumsi masyarakat.

Informasi itu diunggah di akun Instagram @dkijakarta pada Kamis (23/7/2020).

 Viral Kue Klepon Disebut tidak Islami, Begini Awal Isu ini Munculnya di Medsos dan Cek Faktanya

 IPW Sebut Pembentukan Tim Pemburu Koruptor Tak Berguna, ini Pesan untuk Mahfud MD

"Di masa pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan setiap bahan pangan yang masuk DKI Jakarta aman dari bahan kimia berbahaya, termasuk Ikan," tulisnya.

"Ikan yang masuk di Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke dan sekitarnya berasal dari berbagai daerah tangkapan di perairan Indonesia," tambahnya.⁣

Buat memastikan para pelaku usaha perikanan tidak menambahkan formalin pada hasil tangkapannya, secara rutin dilakukan pengawasan dan pengambilan sampel ikan.

Yaitu pada setiap kapal yang mendarat dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) baik di TPI Muara Angke, TPI Kamal Muara, TPI Cilincing, TPI Kalibaru, dan Kaliadem Kota Administrasi Jakarta Utara.⁣

 Ini Amalan yang bisa Dilakukan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, 22 Juli-3 Agustus

 Maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel, ini Profil Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo

"Laboratorium mini Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan hingga 16 Juli 2020 telah melakukan pengujian formalin lebih dari 1.000 sampel, hasilnya 100% sampel uji bebas formalin," tulisnya.⁣

Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari upaya pembinaan kepada para pelaku usaha perikanan, untuk tidak menggunakan bahan tambahan pada hasil perikanan yang membahayakan kesehatan.⁣     

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved