Kasus Rizieq Shihab

Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab: Kami akan Beberkan Fakta-fakta di Persidangan

Pihak Mabes Polri mengaku siap menghadapi gugatan dari Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase wartakotalive.com/wikipedia/manado.tribunnews.com/tribunnews.com
Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran digugat Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab. 

Habib Rizieq Diduga Mendapatkan Diskriminasi Hukum, Ini Kata Fadli Zon

Penahanan langsung terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan disesalkan Fadli Zon.

Politisi Partai Gerindra itu pun menduga Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan diskriminasi hukum lantaran ada sejumlah pihak yang dendam dengan HRS.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon lewat channel youtube miliknya @fadlizon pada Senin (14/12/2020). 

"Pada 13 Desember kemarin, kita mendengar sebuah keputusan bahwa Habib Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian," ungkap Fadli Zon.

"Habib Rizieq sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan di Petamburan," tambahnya.

"Tentu saja berita ini sangat mengejutkan karena Habib Rizieq adalah seorang tokoh ulama terkemuka dan terhormat yang memiliki banyak pengikut dari Sabang sampai Merauke," jelas Fadli Zon.

Hal tersebut secara langsung disesalkan Fadli Zon. 

Apalagi kerumunan tidak hanya terjadi di Petamburan, tetapi sejumlah wilayah. 

Namun, walau pelanggaran protokol kesehatan terjadi, pihak Kepolisian menurutnya telah pilih kasih.

Sebab menurutnya, pihak Kepolisian tidak menindak pelanggar protokol kesehatan lainnya. 

"Kita merasakan ketidakadilan di kasus ini. Kenapa begitu banyak kerumunan yang terjadi di berbagai tempat di banyak daerah, tetapi seperti yang ditarget adalah Habib Rizieq Shihab," ungkap Fadli Zon.

"Kita juga tahu ada banyak peristiwa yang terjadi di mana puncaknya adalah pembunuhan dan pembantaian yang keji pada enam orang laskar FPI," jelasnya. 

Penembakan mati enam anggota Laskar Khusus FPI itu secara langsung dikecamnya.

Pasalnya, bukan hanya penembakan mati yang menurutnya menyalahi Pancasila.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved