Kasus Rizieq Shihab
HOTMAN Paris Hutapea Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Tunjuk Advokat Senior
Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya ungkap alasannya tak bersedia mendampingi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diancam 6 tahun penjara.
Bunyi Pasal 160 KUHP yang berisi tentang upaya penghasutan adalah sebagai berikut:
Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Bunyi Pasal 216 KUHP berisi tidak mematuhi perintah pejabat negara:
ayat (1): Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.

Kedekatan Hotman Paris dengan HRS
Sebelumnya Warta Kota memberitakan, Hotman Paris Hutapea mengklarifikasi ihwal foto dirinya bersama Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab.
Foto pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama Habib Rizieq Shihab beredar di media sosial dan menjadi viral.
Keberadaan foto Hotman Paris Hutapea bersama Habib Rizieq Shihab kemudian berimplikasi munculnya tudingan bahwa Hotman Paris Hutapea mendukung Calon Presiden atau Capres tertentu.
Beberapa kali Hotman Paris Hutapea mengunggah foto, video, dan juga status untuk menjelaskan tudingannya dengan capres tertentu tersebut.
"Belakangan ini, setiap saya posting kasus di kopi Johny, banyak netizen yang menuduh saya seolah-olah saya mendukung capres tertentu," ujar Hotman Paris Hutapea melalui video, Selasa (22/1/2019).
Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya sekitar 30 menit lalu menjelaskan, dirinya sudah berkali-kali mengunggah kasus-kasus hukum yang dibantu di Kopi Johny.
"Sebelumnya sudah ratusan kasus sudah saya posting. Saya sudah berkali-kali menyatakan bahwa saya tidak terikat dengan partai politik manapun," ujar Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa dirinya netral.
• VIDEO: Tanggapi Jokowi di Debat Capres, Hotman Paris Bilang ada Kasus Perdata jadi Pidana di Bali
• Debat Capres-Cawapres, Hotman Paris Langsung Tantang Jokowi Buktikan Janji Lewat Kasus di Bali
• Pegawai Honorer Ngadu Nasib Ke Hotman Paris, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Bungkam

Penjelasan Terkait Foto dengan Habib Rizieq Shihab
Hotman Paris Hutapea juga menjelaskan terkait foto viral bahwa dirinya dekat dengan Habib Rizieq Shihab.