Kasus Rizieq Shihab

HOTMAN Paris Hutapea Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Tunjuk Advokat Senior

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya ungkap alasannya tak bersedia mendampingi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diancam 6 tahun penjara.

Editor: Suprapto
instagram @hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya ungkap alasannya tak bersedia mendampingi Habib Rizieq Shihab. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya mengungkap alasannya tidak bersedia mendampingi Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Menurut Hotman Paris Hutapea, sebelumnya ia dihubungi oleh ratusan orang agar mau mendampingi Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI) MRS.

Tetapi, dia belum juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi pengacara HRS yang kini ditahan terkait pelanggaran protokol kesehatan dan dinilai melakukan hasutan dan diancam hukuman maksimal 6 tahun.

Rabu (16/12/2020) siang ini, Hotman Paris Hutapea kepada para wartawan di Jakarta Utara pun menjelaskan alasannya tidak bersedia menjadi pengacara HRS.

Menurut Hotman Paris Hutapea, dia mempunyai teman pengacara senior yang juga dekat dengan HRS.

"Ada pengacara senior yang dekat Habib Rizieq. Jadi saya kasih lah kesempatan kepada mereka," ujar Hotman dalam sebuah video yang dia bagikan di akun media sosialnya. 

Baca juga: VIDEO Hotman Paris Diminta untuk Menjadi Pengacara Rizieq Shihab

Menurut Hotman Paris, dirinya akan konsentrasi kepada masalah-masalah hukum terkait kepailitan atau masalah bisnis.  

"Saya kosentrasi ke masalah bisnis ke perkara kepailitan," katanya.

Menurut Hotman, Habib Rizieq Shihab itu memiliki hubungan dekat dengan sejumlah tokoh senior yang juga pengacara.

"Banyak tokoh yang dekat Habib Rizieq yang juga pengacara," tandasnya.

Ratusan Orang Minta Hotman Jadi Pengacara HRS

Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris Hutapea mengaku dihubungi sejumlah pihak untuk menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Hotman Paris Hutapea diminta jadi pengacara HRS, Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI), yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan No 6 tahun 2018 dan KUHP.

Menurut Hotman Paris, sudah ada ratusan orang yang menghubungi dirinya untuk mendampingi MRS.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved