Kasus Rizieq Shihab

MENAKAR Obyektivitas Komnas HAM Putuskan Kasus Polisi Tembak 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab

Menakar obyektivitas Komnas HAM dalam memutuskan kasus polisi menembak mati 6 anggota Laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Tangkap Layar komnasham.go.id
Menakar obyektivitas Komnas HAM dalam memutuskan kasus polisi menembak mati 6 anggota Laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Ilustrasi: Logo Komnas HAM. 

Sementara itu sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, permintaan keterangan terkait dengan bentrokan pengikut Front Pembela Islam (FPI) belum selesai setelah Direktur Utama Jasa Marga dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan keterangan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya memiliki kesepakatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk mendalami peristiwa itu.

"Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Kehadiran Kapolda Metro Jaya Beri Keterangan Soal Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI

Terkait keterangan yang diberikan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM mengapresiasi pihak-pihak tersebut yang kooperatif dan terbuka menjelaskan peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing.

Seiring dengan penyelidikan yang masih berjalan, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu dan tidak membuat asumsi sendiri hanya dari keterangan yang sepotong-sepotong.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran berjanji akan kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan menegaskan memiliki kepentingan juga agar peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut FPI dapat terang benderang.

"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel," ujar Fadil Imran.

Baca juga: Berapa Sebenarnya Jumlah Anggota FPI yang Terlibat Insiden di Karawang? Ini Kata Polisi

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). (Antaranews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved