Pilkada Tangsel

KPU Tangsel Jadwalkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pada 16 Desember

KPU Tangsel telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangsel di empat kecamatan

Warta Kota/Rizki Amana
Gedung KPU Kota Tangsel di Jalan Raya Serpong, Setu, Kota Tangsel. 

Adapun dari pelaksanaan PSU tersebut masing-masing TPS memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang berbeda dan hasil dalam pemungutannya. 

Pada TPS 49 Cempaka Putih total DPT tercatat sebanyak 422 DPT dengan partisipan sebesar 209 pemilih dengan dua suara tidak sah. 

Dari PSU TPS 49 Cempaka Putih itu dimenangi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dengan total sebanyak 128 suara.

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan saat menghadiri acara diskusi di Kantor Redaksi Harian Warta Kota.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan saat menghadiri acara diskusi di Kantor Redaksi Harian Warta Kota. (Warta Kota/Rizki Amana)

Kemudian disusul paslon Muhamad-Saraswati sebanyak 61 suara serta paslon Siti Nur Azizah-Ruhamaben sebanyak 17 suara. 

Pada TPS 30 Rengas tercatat sebanyak 211 DPT dengan kehadiran 109 pemilih dan dua surat suara dinyatakan tidak sah pada pelaksanaan PSU. 

Dari hasil PSU TPS 30 Rengas dimenangi paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dengan jumlah suara sebanyak 68 suara. 

Disusul paslon Muhamad-Saraswati sebanyak 26 suara dan paslon Siti Nur Azizah-Ruhamaben sebanyak 13 suara. 

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad - Rahayu Saraswati.
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad - Rahayu Saraswati. (istimewa)

Sementara, pada PSU TPS 15 Pamulang Timur mencatat sebanyak 151 suara masuk dari total 359 DPT serta lima suara tidak sah. 

Dari hasil tersebut paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul dengan perolehan sebanyak 87 suara, Siti Nur Azizah-Ruhamaben sebanyak 41 suara, dan Muhamad-Saraswati sebanyak 18 suara.

KPU Kota Tangsel Tunggu Arahan KPU RI untuk Mengisi Jabatan yang Ditinggalkan Bambang Dwitoro

Jabatan definitif Ketua KPU Tangerang Selatan (Tangsel) kosong usai Bambang Dwitoro wafat karena terinfeksi Covid-19.

Seperti diketahui, Bambang menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 03.40 WIB, Sabtu (12/12/2020).

Secara administrasi, Bambang menjabat Ketua KPU Tangsel periode 2018-2023.

Sementara, agenda Pilkada Tangsel tengah berjalan dan sedang berada di masa krusial, yakni tahapan penghitungan suara.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Hukum dan Pengawasan, M Taufiq MZ, ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) berdasarkan hasil rapat pleno. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved