Pilkada Tangsel

KPU Tangsel Jadwalkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pada 16 Desember

KPU Tangsel telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangsel di empat kecamatan

Warta Kota/Rizki Amana
Gedung KPU Kota Tangsel di Jalan Raya Serpong, Setu, Kota Tangsel. 

"Selepas jabatan ketua kosong, ada definitifnya tentu kita tunggu instruksi dari KPU RI terkait akan ada PAW atau sudah diperintahkan untuk pleno definitif," ucapnya, Senin (14/12/2020).

"Tapi setelah berhalangan tetapnya ketua, dalam satu kali 24 jam kita sudah menetapkan pleno Plt, pemilihan Plt dan berita acaranya sudah kita kirim ke provinsi dan RI," imbuh Taufiq.

Lebih lanjut, Taufiq juga masih menunggu tanda tangan KPU RI untuk menetapkan dirinya sebagai Plt. 

Setelahnya, Taufiq juga membiarkan KPU RI untuk menentukan Ketua KPU Tangsel yang definitif.

"Nanti SK dari KPU RI Plt definitif lah kira-kira gitu ya, sambil nunggu nanti instruksi berikutnya penentuan untuk penentuan definitif," jelasnya.  (m23) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved