Pilkada Tangsel

KPU Tangsel Jadwalkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pada 16 Desember

KPU Tangsel telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangsel di empat kecamatan

Warta Kota/Rizki Amana
Gedung KPU Kota Tangsel di Jalan Raya Serpong, Setu, Kota Tangsel. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL -- KPU Tangsel hampir menyelesaikan penghitungan suara hasil Pilkada 2020. 

Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Kota Tangsel) tengah melakukan rekapitulasi perhitungan surat suara Pilkada 2020 serentak di tingkat kecamatan. 

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq Mz mengatakan pihaknya tengah merampungkan perhitungan surat suara di empat kecamatan. 

"Penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai. Pertama Setu, kemudian Serpong Utara yang kedua, yang juga semalam sudah selesai Serpong, dan yang keempat sudah selesai juga Ciputat seluruh hasil dan kotak suaranya sudah di dorong ke tingkat kota, empat kecamatan," kata Taufiq saat dikonfirmasi, Tangsel, Serpong Utara, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Sehari Setelah Pilkada Tangsel 2020, Saraswati Minta Pilar Saga Ichsan tak Ikuti Jejak Keluarga

Baca juga: Airin Rachmi Diany King Maker Keberhasilan Benyamin-Pilar Memenangi Pilkada Tangsel 2020

Sementara, kata Taufik tiga kecamatan lain masih melangsungkan rekapitulasi perhitungan surat suara Pilkada 2020 Kota Tangsel. 

Menurutnya tiga kecamatan yang masih melakukan rekapitulasi surat suara yakni Kecamatan Ciputat Timur, Pondok Aren, dan Pamulang. 

Seusai melangsungkan pemungutan suara di tingkat kecamatan, pihaknya bakal melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan surat suara Pilkada 2020 Kota Tangsel. 

Kata Taufik, rapat pleno tingkat kota bakal berlangsung di pertengahan bulan Desember 2020 nanti. 

"Tanggal pelaksanaan pleno di tingkat kota Insya Allah tanggal 16 Desember 2020 dari tahapan yang diatur tanggal 13 sampai tanggal 17 Desember 2020. Kita insyallah akan laksanakan di tanggal 16 Desember 2020 tempatnya di Grand Zuri BSD," pungkasnya.  

KPU Kota Tangsel Rampung Laksanakan PSU Di Tiga TPS, Ini Hasilnya

Tahapan pemungutan suara Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan rampung dilaksanakan, setelah tiga tempat pemungutan suara (TPS) selasai melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU). 

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq Mz, mengatakan kegiatan PSU dilaksanakan pihaknya pada Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, dalam pelaksanaan PSU itu tak ada hambatan yang berarti hingga lancarnya kegiatan surat suara tersebut. 

Plh Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq Mz saat ditemui di Gedung KPU Kota Tangsel.
Plh Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq Mz saat ditemui di Gedung KPU Kota Tangsel. (Warta Kota/Rizki Amana)

"Alhamdulillah tiga TPS yang kita lakukan PSU semuanya berjalan baik, lancar, tidak ada kejadian khusus. Semua logistik maupun daftar pemilih tidak ada persoalan," kata Taufiq saat dikonfirmasi, Tangsel, Senin (14/12/2020).

Diketahui, KPU menggelar PSU Pilkada 2020 Kota Tangsel di tiga lokasi TPS yakni TPS 49 Cempaka Putih, Ciputat Timur, TPS 30 Rengas, Ciputat Timur, dan TPS 15 Pamulang Timur, Pamulang. 

Adapun dari pelaksanaan PSU tersebut masing-masing TPS memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang berbeda dan hasil dalam pemungutannya. 

Pada TPS 49 Cempaka Putih total DPT tercatat sebanyak 422 DPT dengan partisipan sebesar 209 pemilih dengan dua suara tidak sah. 

Dari PSU TPS 49 Cempaka Putih itu dimenangi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dengan total sebanyak 128 suara.

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan saat menghadiri acara diskusi di Kantor Redaksi Harian Warta Kota.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan saat menghadiri acara diskusi di Kantor Redaksi Harian Warta Kota. (Warta Kota/Rizki Amana)

Kemudian disusul paslon Muhamad-Saraswati sebanyak 61 suara serta paslon Siti Nur Azizah-Ruhamaben sebanyak 17 suara. 

Pada TPS 30 Rengas tercatat sebanyak 211 DPT dengan kehadiran 109 pemilih dan dua surat suara dinyatakan tidak sah pada pelaksanaan PSU. 

Dari hasil PSU TPS 30 Rengas dimenangi paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dengan jumlah suara sebanyak 68 suara. 

Disusul paslon Muhamad-Saraswati sebanyak 26 suara dan paslon Siti Nur Azizah-Ruhamaben sebanyak 13 suara. 

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad - Rahayu Saraswati.
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad - Rahayu Saraswati. (istimewa)

Sementara, pada PSU TPS 15 Pamulang Timur mencatat sebanyak 151 suara masuk dari total 359 DPT serta lima suara tidak sah. 

Dari hasil tersebut paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul dengan perolehan sebanyak 87 suara, Siti Nur Azizah-Ruhamaben sebanyak 41 suara, dan Muhamad-Saraswati sebanyak 18 suara.

KPU Kota Tangsel Tunggu Arahan KPU RI untuk Mengisi Jabatan yang Ditinggalkan Bambang Dwitoro

Jabatan definitif Ketua KPU Tangerang Selatan (Tangsel) kosong usai Bambang Dwitoro wafat karena terinfeksi Covid-19.

Seperti diketahui, Bambang menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 03.40 WIB, Sabtu (12/12/2020).

Secara administrasi, Bambang menjabat Ketua KPU Tangsel periode 2018-2023.

Sementara, agenda Pilkada Tangsel tengah berjalan dan sedang berada di masa krusial, yakni tahapan penghitungan suara.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Hukum dan Pengawasan, M Taufiq MZ, ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) berdasarkan hasil rapat pleno. 

"Selepas jabatan ketua kosong, ada definitifnya tentu kita tunggu instruksi dari KPU RI terkait akan ada PAW atau sudah diperintahkan untuk pleno definitif," ucapnya, Senin (14/12/2020).

"Tapi setelah berhalangan tetapnya ketua, dalam satu kali 24 jam kita sudah menetapkan pleno Plt, pemilihan Plt dan berita acaranya sudah kita kirim ke provinsi dan RI," imbuh Taufiq.

Lebih lanjut, Taufiq juga masih menunggu tanda tangan KPU RI untuk menetapkan dirinya sebagai Plt. 

Setelahnya, Taufiq juga membiarkan KPU RI untuk menentukan Ketua KPU Tangsel yang definitif.

"Nanti SK dari KPU RI Plt definitif lah kira-kira gitu ya, sambil nunggu nanti instruksi berikutnya penentuan untuk penentuan definitif," jelasnya.  (m23) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved