Kasus Rizieq Shihab
Mahfud MD Ungkap Skenario Berubah Penanganan Rizieq Shihab Hingga Menjadi Tersangka
Mahfud MD ungkap Jokowi sudah memberi perhatian sejak Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kembali dari Arab. Skenario berubah setelah ini
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mahfud MD ungkap bahwa Presiden Jokowi sudah memberi perhatian sejak Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kembali dari Arab.
Semua skenario pemerintahan Jokowi berubah saat Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mulai orasi dan membuat acara tanpa sepengetahuan pemerintah.
Kepada Karni Ilyas, Mahfud MD blak-blakan respon pemerintah terhadap rencana kedatangan pemerintah hingga situasi terkini.

Hingga Kamis (10/12/2020), pendiri FPI Rizieq Shihab berstatus tersangka dari Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lain terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.
Baca juga: DPR Pertanyakan Keberadaan Rizieq Shihab Saat Dengar Pendapat dengan Keluarga Korban, Tak Terjawab
Baca juga: VIDEO Kapolda Metro Jaya Akan Tangkap Habib Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Prokes Lainnya
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (10/12/2020) dilansir tayangan Kompas TV.
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan status tersangka ini terkait dengan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Insya Allah (Habib Rizieq Shihab) sudah tahu (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Ibu Muda Pembunuh 3 Anak Balitanya karena Himpitan Ekonomi Ternyata Sempat Mau Bunuh Diri
FPI, katanya, akan berdiskusi secara internal dengan tim lain untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab.
Kepada wartawan, Aziz mengatakan, pihaknya sudah menduga pada akhirnya Habib Rizieq Shihab akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu itu.
"Dari awal telah memperkirakan tersebut. Karena sebagaimana sudah kita sampaikan, ini ada arah dugaan adanya kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Aziz.
Mengenai ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab dalam pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya Senin (7/12/2020) lalu itu, Aziz menjelaskan, hal itu karena masalah kesehatan.
Baca juga: REAL Count KPU Hasil Pilkada 2020 Mengejutkan, Denny Indrayana Unggul atas Gubernur Sahbirin Noor
Blak-blakan Mahfud MD: Awal Mula HRS dan Reaksi Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap pesan Presiden RI Joko Widodo kepadanya menjelang Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq pulang ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Mahfud mengungkapkan kepulangan Rizieq sempat dibahas di rapat kabinet.