Berita Nasional

Kerumunan HRS dan Habib Luthfi Beda Tindakan, Sahal: Jelas Beda, Habib Luthfi Nggak Melawan Petugas

Akhmad Sahal mengaku lebih setuju apabila Habib Rizieq dipidanakan dengan pasal lain, bukan terkait kerumunan.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Imam Besar Front Pembelas Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat pada Selasa (10/11/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sejumlah tokoh dan warganet mempersoalkan tentang perbedaan perlakuan terhadap kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab dan banyak kerumunan lain yang terjadi.

Seperti diketahui, kerumunan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab diselidiki bahkan polisi menetapkan Habib Rizieq Shihab beserta beberapa orang lainnya menjadi tersangka.

Sedangkan dalam sejumlah foto dan video yang beredar, warganet melaporkan adanya kerumunan di kegiatan-kegiatan lain, semisal pilkada hingga acara keagamaan sejumlah ulama.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Pelanggaran HAM dalam Praktik di Dunia Tidak Kenal Kadaluarsa

Dua kegiatan yang disorot adalah acara haul yang dilakukan di Pondok Pesantren Abuya Uci di Tangerang dan pengajian rutin di tempat Habib Luthfi Yahya yang merupakan angota Dewan Pertimbangan Presiden.

"Pak @jokowi yang terhormat. Saya kafir mau bertanya serius pada anda. Ada bukti video telak Habib Luthfi wantimpres anda mengadakan pengajian yg kerumunan massanya luar biasa, kok tidak ditindak? HRS jadi tersangka, kenapa Habib Luthfi gak jadi tersangka juga?" tulis seorang aktivis bernama Iyut dalam akun Twitternya.

Baca juga: Kronologi Lurah Cipete Utara Diumpat dan Dikeroyok hingga Lebam saat Tegur Kerumunan di Cafe

Iyut beberapa kali mengunggah video pelaksanaan kajian rutin di tempat Habib Luthfi dan meminta agar keadilan ditegakkan.

"Ini kerumunan Habib Luthfi, jelas banget berjubel + tanpa masker. Tanggal 15 Oktober 2020 (sumber https://youtu.be/NnvArftZ4BY) Adakah diusut atau bahkan HLY diperiksa?" tulisnya.

Warganet lain mempertanyakan penegakan hukum yang dianggap tidak memenuhi unsur keadilan.

"HRS beserta 5 lainnya sekarang jadi Tersangka atas terjadinya kerumunan di Petamburan. Apa ya perasaan Habib Luthfi melihat saudara2nya sesama Habaib jadi tersangka di mana beliau juga melakukan hal tersebut. Gak ada perasaan bersalah atau ber empati gitu?" tulis @MT_Reborn

Baca juga: Almisbat: Habib Rizieq Shihab bukan Tokoh yang Untouchable

Sementara, tokoh Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal punya pandangan lain mengapa polisi tidak memproses kerumunan yang terjadi di kediaman Habib Luthfi di Pekalongan, Jawa Tengah.

Sahal menyebut, perbedaannya adalah karena Habib Luthfi tidak pernah menghasiut apalagi melawan petugas.

"Ya jelas beda. Habib Luthfi ga pernah menghasut dan melawan petugas," tulis Akhmad Sahal menanggapi cuitan dari Iyut.

Di cuitan lainnya, Sahal mengaku lebih setuju apabila Habib Rizieq dipidanakan dengan pasal lain, bukan terkait kerumunan.

Baca juga: Habib Rizieq: Kita Hadapi dengan Elegan,Tempuh Jalur Hukum, Ada Saatnya Kita Akan Jihad Fisabilillah

"Saya sebenarnya lebih suka kalo Rizieq jadi tersangka karena menebar ancaman penggal kepala. Barbar banget," tulisnya

Selain menetapkan 6 tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Riziq Shihab di Petamburan, polisi juga melakukan pencekalan kepada para tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab.

Upaya pencekalan dimaksudkan untuk mencegah Habib Rizieq meninggalkan Indonesia.

Pencekalan selama 20 hari kedepan diajukan ke Ditjen Imigrasi Kememkumham, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Polisi Akan Jemput Paksa Habib Rizieq, Imam Besar FPI kini Terancam Tiga Tahun Hukuman Penjara

Hal itu dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

"Setelah menetapkan 6 tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan ini, penyidik juga mengirimkan surat pencekalan 20 hari kedepan, ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Argo.

Hal itu katanya dilakukan penyidik untum mencegah para tersangka kabur ke luar negeri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, saat acara akad nikah Habib Riziea Shihab di kawasan Petamburan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Warganet Kumpulkan Donasi untuk Keluarga 6 Laskar FPI, Sudah Tembus Rp1 Miliar

Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kembali yang rampung pada Selasa 8 Desember 2012 lalu.

"Kami tetapkan tersangka di Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Enam Laskar FPI Tewas, Pimpinan DPRD DKI: Kebusukan sampai Kapanpun akan Tercium Baunya

Dalam hal ini kata Yusri, Polri akan melakukan upaya paksa terhadap para tersangka untuk dapat dilakukan penahanan.

"Ada dua upaya paksa yang bisa kita lakukan terhadap tersangka. Yakni pertama adalah pemanggilan dan yang kedua adalah jemput paksa. Ini akan kita lakukan dan kita lihat kedepannya," kata Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, saat acara akad nikah putrinya di kawasan Petamburan, beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kembali yang rampung pada Selasa 8 Desember 2012 lalu.

Baca juga: Redam Situasi, Cak Nun Usulkan Dialog Empat Mata Antara Jokowi dan Habib Rizieq, Harus Win-win Game

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada enam tersangka yang ditetapkan penyidk dalam kasus ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Ada enam orang yang kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara akad nikah putri MRS di Petamburan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Enam tersangka itu katanya adalah Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara, Ketua Panitia Acara HU, Sekertaris Panitia Acara yakni A, Penanggungjawab keamanan MS, penanggungjawab acara SL dan Kepala Seksi Acara HI.

"Kami tetapkan tersangka di Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP," kata Yusri.

Habib Rizieq akan tempuh jalur hukum

Terpisah, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab  muncul setelah peristiwa baku tembak antar pengawalnya dengan polisi di Tol Cikampek KM 50.

Rekaman suara pidato Habib Rizieq diunggah di channel Youtube Hendri Channel.

Rekaman suara Habib Rizieq yang diupload di Channel YouTube Hendri Official dibenarkan oleh Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar. 

Dalam kesempatan itu, salah satu instruksi Habib Rizieq adalah meminta pendukungnya untuk bersabar dan menahan diri.

Baca juga: Habib Rizieq Puji Para Pengawalnya:Tanpa Para Syuhada Ini Mungkin Kami Digiring ke Medan Pembantaian

Habib Rizieq meminta agar pendukungnya tidak bergerak sendiri-sendiri, sebab pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Habib Rizieq juga meminta kepada masyarakat dan pendukungnya untuk menahan diri dan tidak mengambil sikap sendiri terkait penembakan yang menewaskan 6 orang laskar pembela Islam .

"Saya minta kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia menahan diri, sabar, kita hadapi dengan elegan kita tempuh prosedur hukum yang ada. Karena kalau kita tempuh jalur hukum dengan baik, Insya Allah semuanya akan terbongkar," kata Habib Rizieq seperti yang dikutip Wartakotalive.com dari Channel YouTube Hendri Official, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Banyak Luka Tembak dan Tanda Penyiksaan di Tubuh Jenazah Pengawal Habib Rizieq

"Siapa yang melakukan pembantaian di lapangan, sampai siapa yang menjadi otak yang mengatur ini semua akan terungkap. Tapi kalau Anda emosi, kalau Anda berjuang sendiri-sendiri, maka ini akan terbungkus tidak akan pernah terungkap," tandasnya.

"Begitu saya minta sekali lagi, sabar, sabar, ada saatnya kita akan melakukan perlawanan, ada saatnya kita akan melakukan jihad fisabilillah, jangan lupa syuhada kita yang telah meninggal, mereka sudah melakukan tugas jihadnya menjaga ulama dan mereka sudah mendapatkan hadiah dari Allah, mati sebagai syahid," ucap Habib Rizieq.

Dalam rekaman itu, Habib Rizieq mengaku dirinya yang menginstruksikan agar jenazah para pengawalnya dimakamkan di area Pondok Pesantren miliknya di Megamendung, Bogor.

Baca juga: Penjelasan Polisi dan FPI Berbeda, AA Gym Minta Semua Pihak Tahan Diri dari Tindak Kekerasan

Baca juga: Muhammadiyah Kritik Mayjen Dudung Ikut Konpres Penembakan Laskar FPI, Begini Penjelasan Kodam Jaya

Bantah pengawal bawa senjata

Dalam rekaman sama, Habib Rizieq menegaskan bahwa kronologi kejadian yang dipaparkan oleh DPP FPI adalah yang sebenarnya terjadi. Sebab, dirinya juga saat itu berada di lokasi.

"Pertama, keterangan pers yang resmi yang sudah dikeluarkan DPP FPI tentang kronologis penembakan yang terjad,i isinya adalah benar. Sekali lagi saya sampaikan, kronologi yang sudah dibuat dan disebarluaskan oleh Dewan Pimpinan Pusat FPI saya memberi kesaksian sebagai salah satu korban dalam kejadian, bahwa isi keterangan pers itu benar," ujarnya

Baca juga: Enam Laskar FPI Tewas, Amien Rais Menangis: Nyawa Manusia itu Jauh Lebih Berharga dari Nyawa Kelinci

Habib Rizieq dan pihaknya juga tidak mengira yang melakukan pengejaran adalah dari pihak kepolisian. Habib Rizieq berpikir yang mengejar rombongannya adalah orang-orang jahat yang ingin mencelakakan dirinya, keluarga serta rombongan yang ikut pada saat itu

"Kedua, yang ingin saya sampaikan di sini, bahwa pada saat kejadian, tidak ada satupun di antara kami, baik saya dan keluarga maupun seluruh laskar pengawal. yang mengira kalau yang melakukan pengejaran, memepet, mengganggu adalah dari kepolisian."

"Sama sekali kami tidak menduga, tidak pernah mengira. Yang kami tahu mereka adalah orang-orang jahat yang ingin mencelakakan kami dan jumlah mereka bukan 1,2,3 mobil, banyak sekali mobil saling silih berganti, untuk maju ke depan, untuk mencapai mobil saya yang di depan," jelasnya.

Baca juga: Berikut Ini Alasan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilimpahkan dari Polda Metro ke Bareskrim Polri

"Tapi dengan gagah luar biasa, para syuhada kita, laskar-laskar pengawal yang paling belakang ini sudah ada dua mobil, luar biasa mereka cerdas, mereka berani. Mereka luar biasa mengendalikan situasi dan kondisi sehingga arah penjahat tadi tidak satu pun yang berhasil untuk mencapai kami. Itu menunjukkan bagaimana sigapnya mereka, cerdasnya mereka, pintarnya mereka, beraninya mereka tanpa senjata," tegasnya.

Habib Rizieq juga menegaskan tuduhan para laskar dibekali senjata adalah fitnah besar.

Sebab, pengawal tersebut hanya pengawal Habib Rizieq dan keluarga biasa.

"Tuduhan pengawal kami yang dipersenjatai adalah fitnah besar. Tidak ada satu pun pengawal kami yang dipersenjatai karena kami tidak pernah mengira, sekali lagi, kalau kami akan diperlakukan seperti itu. Itu pengawal keluarga standar biasa. Saya ada empat mobil isinya anak, mantu, saudara, cucu-cucu saya ikut. Ada yang masih bayi. Kami sekeluarga semua," jelasnya

Baca juga: Arahan Lengkap Kapolri usai Tewasnya 6 Pengawal HRS, Siapkan Pasukan Brimob di Kantong Pendukung FPI

Pada kesempatan sama, Habib Rizieq memuji para pengawalnya yang telah berupaya mencegah para penguntit untuk mendekat ke arah rombongan keluarga.

"Para laskar ini mengawal, tugas mereka mengawal. Mereka mengawal bagaimana mengusir satu-persatu mobil tersebut sehingga tidak bisa masuk rombongan. Dengan takbir Allah, tanpa adanya syuhada ini, mungkin kami sudah digiring ke medan pembantaian yang mereka rencanakan. Allah sudah takdirkan sesuai dengan kehendak Allah. Demi Allah saya dan keluarga saya siap setiap saat untuk menghadapi mati Syahid.

Mereka laskar yang luar biasa. Mereka laskar yang setia. Begitu mereka melihat saya dan keluarga sudah terbebas, mereka senang. Padahal sebentar lagi mereka akan dibantai.

Baca juga: Polisi Klaim Kantongi Rekaman CCTV dari 3 Server, Jasa Marga sebut CCTV di Lokasi Kejadian Rusak

Mereka akan digiring ke medan pembantaian. Kami tidak berani menuduh siapapun tanpa bukti. Kami tidak boleh menuduh tanpa saksi. Tapi subhanallah, pagi sampai siang, laskar Karawang, masuk ke setiap rumah sakit, masuk ke setiap kantor polisi, menyapu bersih jalan tol, setiap rest area didatangi dalam rangka untuk mencarai dimana keberadan mereka.

Akhirnya Allah buka mulutnya yang membantai, saudara. Allah buka mulut mereka. Nggak bisa mereka sembunyikan, saudara. Allah Maha Besar. Kalau mereka tidak pernah mengaku, kami tidak pernah tahu siapa mereka. Tapi Allah Maha Tahu. Allah buka mulut mereka. Allah buka mulut mereka."

Habib Rizieq menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait penembakan yang telah menewaskan enam anggota laskar pembela Islam pada Senin (7/12/2020) dini hari. Dirinya juga telah membentuk tim untuk terjun langsung memantau keenam jenazah yang sebelumnya diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Semalam syuhada kita telah membentuk tim untuk memeriksa secara utuh bagaimana kondisi dari pada 6 jenazah syuhada kita. Saya sudah mendapatkan laporan secara lengkap nanti pada saatnya kita akan ada siaran pers secara nasional," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved