Bukan Rp 10.000,Namun Dana Bansos yang Ditilap Juliar P Batubara Diduga Sebesar Rp 33.000 per Paket 

Sampai saat ini KPK pun masih terus mengusut kasus korupsi dana bansos Covid-19 yan dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara itu.

Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. 

Sementara itu, beras yang diberikan hanya berkisar Rp6.000 per kilogram karena kualitasnya rendah.

"Paling tidak, ini saya hargai di angka Rp 8.000, jadi Rp80.000," kata dia mencoba menaikkan harga beras tersebut.

Baca juga: 7 Kejanggalan dalam Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Cikampek Menurut IPW

Baca juga: Melihat Dua Versi antara Polisi dan FPI, Terkait Kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq di Tol

Baca juga: Adakah CCTV yang Merekam Kejadian Polisi Tembak 6 Pengawal Habib Rizieq di Tol? ini kata Jasa Marga

Dalam setiap paket sembako, masyarakat mendapatkan 10 kilogram beras beserta kutu-kutu di dalamnya.

Terakhir, ada satu kaleng biskuit senilai Rp30.000. Dengan begitu, keseluruhannya mencapai Rp186.160.

"Dan ini sudah saya cek di pasar, di pasar slipi, di grosir, ada toko grosir dan juga tetangga yang toko kelontong, ya harganya segitu-gitu," kata dia.

Bonyamin menyebut sebelumnya Menteri Sosial pernah menyatakan barang-barang bansos didapatkan dari pabrik karena mendesak.

"Jadi, harganya mestinya lebih murah karena belinya partai besar," ujarnya.

"Pasti rasanya tidak mungkin kok kemudian karena ini diborong, harus keuntungan dan sebagainya," ucap koordinator MAKI itu.

Selain itu, pihak kontraktor utama ternyata melakukan subkontrak ke perusahaan lain.

Ia menduga pengadaan barang dan jasa untuk bansos Covid-19 disubkontrakkan dengan nilai Rp210.000 per paket sembako.

"Sehingga harganya jadi wajar ketika ini tinggal Rp188 ribuan," kata dia.

Tak hanya itu, Boyamin mengatakan dalam program pengadaan bansos itu pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp 270 ribu itu Rp 54 ribu.

”Dari selisih tadi, Rp 82 ribu dikurangi Rp 54 ribu.

Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp 28 ribu, itu untuk barang ya. Untuk goody bag juga ada sekitar Rp 5.000 yang dikorup.

Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10 ribu dari Rp 15 (ribu). Jadi 28 ribu ditambah 5.000 sekitar Rp 33 ribu," kata Boyamin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved