Nilai Kontrak Rp 15 Miliar Lebih Sudah Deal, Mahasiswa Pertanyakan Angkot Si Benteng yang Mangkrak

Dijelaskan Wahyudi, saat ini pihak Dishub tinggal memparipurnakan Perda yang sudah dipansuskan. Setelah itu baru bisa berjalan ke proses lain-lain,

Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Mahasiswa menggeruduk gedung Pemkot Tangerang, Kamis (10/12/2020), terkait mangkraknya angkota Si Benteng di Terminal Poris Plawad, Tangerang. 

DikatakanN Turidi, aksi mahasiswa mempertanyaan Angkot Si Benteng karena angkutan umum tersebut sangat dinantikan masyarakat dan angkutan yang dibanggakan oleh Pemkot Tangerang di mana nantinya akan mengurangi kemacetan di Kota Tangerang.

"Aksi yang dilakukan teman-teman dari HMI ini merupakan fungsi pengawasan dari mahasiswa dan kami memerlukan hal tersebut. Ini bagus sebagai kontrol sosial dari mahasiswa atas kebijakan pemerintah daerah soal angkot Si Benteng yang mangkrak sampai hari ini," ujar Turidi kepada Wartakotalive.com, Kamis (10/12/2020).

Turidi mengatakan, memang pemerintah daerah tidak boleh menjalankan fungsi operator secara langsung.

Harus membentuk BUMD yang bertugas mengelolanya, baru tahun ini digodok dan PT. TNG selaku operatornya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved