Nilai Kontrak Rp 15 Miliar Lebih Sudah Deal, Mahasiswa Pertanyakan Angkot Si Benteng yang Mangkrak

Dijelaskan Wahyudi, saat ini pihak Dishub tinggal memparipurnakan Perda yang sudah dipansuskan. Setelah itu baru bisa berjalan ke proses lain-lain,

Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Mahasiswa menggeruduk gedung Pemkot Tangerang, Kamis (10/12/2020), terkait mangkraknya angkota Si Benteng di Terminal Poris Plawad, Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Keberaaan angkutan kota (angkot) Si Benteng yang mangkrak bertahun- tahun dipertanyakan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tangerang.

Mereka menyuarakan aspirasinya terkait mangkraknya angkot Si Benteng di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

Koordinator Lapangan HMI Cabang Tangerang Raya Rafli menjelaskan aksi ini menuntut agar Pemkot Tangerang segera mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus mangkraknya angkot Si Benteng yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Menurutnya, dalam proses anggaran data dari LPSE Kota Tangerang nilai kontrak pengadaan sebesar Rp 15.180.000.000.

Kontrak kerjasama itu berlangsung 2019 yang dilakukan Dishub Kota Tangerang dengan pemenang lelang PT RMK.

Dalam pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp 15.200.000.000, sangat tipis dengan harga penawaran yang kemudian menjadi nilai kontrak yaitu Rp 15.180.000.000.

"Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan beroperasi," kata Rafli.

Menanggapi tuntutan para mahasiswa dalam aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, mengatakan, rekan-rekan mahasiswa belum mendapatkan penjelasan secara utuh tahapan pengoperasionalan angkutan masal.

Dijelaskan Wahyudi, saat ini pihak Dishub tinggal memparipurnakan Perda yang sudah dipansuskan.

Setelah itu baru bisa berjalan ke proses lain-lain, mulai dari penguningan (ganti plat kuning), tender serta sebagainya.

"Saya pastikan di akhir tahun 2020 bisa berjalan, angkot Si Benteng termasuk koridor 4," ungkap Wahyudi.

Senada dengan Wahyudi Iskandar, Wakil Ketua I DPRD Turidi menyebut soal angkot Si Benteng sudah dipansuskan oleh dewan.

Namun memang belum diparipurnakan karena pihaknya harus menunggu fasilitasi dari Provinsi.

"Alhamdulillah fasilitasi dari Provinsi Banten sudah ada dan akan diparipurnakan Kamis ini dan sudah kita pansuskan selama 15 hari. Rencana hari ini kami Paripurnakan. Kita berharap prosesnya bisa dilakukan pelelangan dan lain-lain," tutur Turidi Wakil Ketua I DPRD dari partai Gerindra.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved