Nilai Kontrak Rp 15 Miliar Lebih Sudah Deal, Mahasiswa Pertanyakan Angkot Si Benteng yang Mangkrak
Dijelaskan Wahyudi, saat ini pihak Dishub tinggal memparipurnakan Perda yang sudah dipansuskan. Setelah itu baru bisa berjalan ke proses lain-lain,
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Keberaaan angkutan kota (angkot) Si Benteng yang mangkrak bertahun- tahun dipertanyakan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tangerang.
Mereka menyuarakan aspirasinya terkait mangkraknya angkot Si Benteng di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.
Koordinator Lapangan HMI Cabang Tangerang Raya Rafli menjelaskan aksi ini menuntut agar Pemkot Tangerang segera mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus mangkraknya angkot Si Benteng yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Menurutnya, dalam proses anggaran data dari LPSE Kota Tangerang nilai kontrak pengadaan sebesar Rp 15.180.000.000.
Kontrak kerjasama itu berlangsung 2019 yang dilakukan Dishub Kota Tangerang dengan pemenang lelang PT RMK.
Dalam pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp 15.200.000.000, sangat tipis dengan harga penawaran yang kemudian menjadi nilai kontrak yaitu Rp 15.180.000.000.
"Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan beroperasi," kata Rafli.
Menanggapi tuntutan para mahasiswa dalam aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, mengatakan, rekan-rekan mahasiswa belum mendapatkan penjelasan secara utuh tahapan pengoperasionalan angkutan masal.
Dijelaskan Wahyudi, saat ini pihak Dishub tinggal memparipurnakan Perda yang sudah dipansuskan.
Setelah itu baru bisa berjalan ke proses lain-lain, mulai dari penguningan (ganti plat kuning), tender serta sebagainya.
"Saya pastikan di akhir tahun 2020 bisa berjalan, angkot Si Benteng termasuk koridor 4," ungkap Wahyudi.
Senada dengan Wahyudi Iskandar, Wakil Ketua I DPRD Turidi menyebut soal angkot Si Benteng sudah dipansuskan oleh dewan.
Namun memang belum diparipurnakan karena pihaknya harus menunggu fasilitasi dari Provinsi.
"Alhamdulillah fasilitasi dari Provinsi Banten sudah ada dan akan diparipurnakan Kamis ini dan sudah kita pansuskan selama 15 hari. Rencana hari ini kami Paripurnakan. Kita berharap prosesnya bisa dilakukan pelelangan dan lain-lain," tutur Turidi Wakil Ketua I DPRD dari partai Gerindra.
DikatakanN Turidi, aksi mahasiswa mempertanyaan Angkot Si Benteng karena angkutan umum tersebut sangat dinantikan masyarakat dan angkutan yang dibanggakan oleh Pemkot Tangerang di mana nantinya akan mengurangi kemacetan di Kota Tangerang.
"Aksi yang dilakukan teman-teman dari HMI ini merupakan fungsi pengawasan dari mahasiswa dan kami memerlukan hal tersebut. Ini bagus sebagai kontrol sosial dari mahasiswa atas kebijakan pemerintah daerah soal angkot Si Benteng yang mangkrak sampai hari ini," ujar Turidi kepada Wartakotalive.com, Kamis (10/12/2020).
Turidi mengatakan, memang pemerintah daerah tidak boleh menjalankan fungsi operator secara langsung.
Harus membentuk BUMD yang bertugas mengelolanya, baru tahun ini digodok dan PT. TNG selaku operatornya.