Kasus Rizieq Shihab

Polisi Sebut Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Tak Perlu Persetujuan Keluarga, Ini Aturannya

Dalam pasal itu, kata dia, tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik harus mendapatkan persetujuan dalam melaksanakan autopsi jenazah.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Mobil ambulans FPI yang digunakan untuk membawa 6 jenazah terduga pelaku penyerangan anggota polisi tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri menyatakan penyidik tidak perlu persetujuan keluarga untuk melakukan autopsi dan visum kepada 6 laskar FPI yang tewas ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memastikan, regulasi tidak mengatur autopsi dan visum harus ada persetujuan pihak keluarga.

Di dalam regulasi tersebut, penyidik Polri hanya diminta untuk mengabarkan pihak keluarga sebelum proses autopsi dan visum.

Baca juga: Bareng Anak Istri, Saingan Gibran Datang ke TPS Pakai Masker Batik dan Sarung Tangan

"Sesuai UU, kewajiban penyidik adalah memberitahukan keluarga, bukan mendapat persetujuan keluarga," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Aturan itu termaktub dalam pasal 134 ayat 1 KUHAP.

Dalam beleid pasal itu dijelaskan, 'dalam hal sangat diperlukan di mana untuk keperluan pembuktian bedah mayat tidak mungkin lagi dihindari, penyidik wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada keluarga korban.'

Baca juga: Satgas Covid-19 Daerah Berhak Bubarkan TPS Jika Terjadi Kerumunan dan Tak Mau Ditegur

Dalam pasal itu, kata dia, tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik harus mendapatkan persetujuan dalam melaksanakan autopsi jenazah.

Sebaliknya, penyidik telah memberitahukan pihak keluarga sebelum melaksanakan autopsi.

"Baca pasal Pasal 134 ayat (1), untuk keperluan pembuktian. Kan memberitahukan, bukan persetujuan," tuturnya.

Baca juga: Disetujui Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Asrama Haji Bekasi Bakal Tampung Pasien Luar Daerah

Andi menuturkan, autopsi dan visum diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.

"Ya jelas dong untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.

Ia menyampaikan, proses autopsi dan visum pun telah dilakukan secara profesional.

Baca juga: Menyesal Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Menangis, Anaknya Tak Tahu Sang Ayah Ditahan

Pihak kedokteran RS Polri juga tetap mengikuti standar prosedur yang berlaku.

"Proses visum dan autopsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP oleh dokter forensik RS Polri Kramat Jati," jelasnya.

Kronologi Insiden Cikampek

Versi Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota Polri."

"Yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Teroris MIT Pimpinan Ali Kalora Belum Ditangkap, Operasi Satgas Tinombala Kemungkinan Diperpanjang

Dia menjelaskan, polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber."

"Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Baca juga: Panik Simpan Foto-foto Bareng Djoko Tjandra, Andi Irfan Buang iPhone X ke Pantai Losari

Setelahnya, Fadil menceritakan satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS.

Namun, ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.

Baca juga: Melandai, 15 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 7 Desember 2020, 31 Orang Sembuh

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet."

"Lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam."

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur."

Baca juga: Pandemi Covid-19 dan Cuaca Ekstrem, Doni Monardo Ajak Masyarakat Liburan Tanpa Jalan-jalan

"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tuturnya.

Fadil mengatakan, empat di antara penyerang polisi itu melarikan diri.

"Empat orang lainnya melarikan diri," ucapnya.

Versi FPI

DPP FPI membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Rizieq Shihab diculik.

Baca juga: Politikus PDIP Dorong Pemerintah Gratiskan Vaksinasi Covid-19 untuk Peserta BPJS Kesehatan

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa pengadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Mahfud MD, Jangan Rikuh Perangi Korupsi Asalkan Benar dan Profesional

Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.

Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal)."

Baca juga: 2 Bulan Sejak Ditunjuk Pemprov DKI Jadi Tempat Isolasi, Wisma JIC Koja Belum Terima Pasien Covid-19

"Yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.

"Hingga saat ini para pengadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," klaim dia. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved