Gaji
PKS Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD: Tidak Elok Lagi Susah Kayak Gini
Usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD ditengah pandemi Covid-19 dianggap tidak etis.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta secara resmi menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan di tengah kondisi pandemi Covid-19 di tahun 2021.
Namun partai peraih kursi terbanyak ketiga di Parlemen Kebon Sirih mencapai 16 orang itu, mengusulkan adanya penambahan sosialisasi kegiatan dewan di masyarakat.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin saat Rapat Fraksi PKS DPRD DKI.
“Sebetulnya tidak elok kenaikan gaji dan tunjangan tersebut naik dalam kondisi sulit seperti ini,” kata Arifin berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Rencana Gaji PNS Dirombak Pemerintah, Berikut Ini Besaran Gaji PNS Golongan I, II, III dan IV
Arifin mengatakan, sejak awal tahun 2020 lalu, masyarakat Jakarta merasakan perekonomian Ibu Kota yang kian terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Di sisi lain kondisi ini tidak dapat dibiarkan, sehingga sebagai mereka turun ke lapangan dengan kegiatan-kegiatan kedewanan terkait dengan aspirasi masyarakat yang membuat roda perekonomian terus berputar.
“Untuk itu kami, Fraksi PKS menolak kenaikan gaji anggota DPRD dan mengusulkan penambahan kegiatan anggota DPRD untuk turun menyapa masyarakat agar bisa lebih dekat lagi dengan konstituennya. Harapannya agar dapat lebih optimal menyerap aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan di DPRD,” ujar Arifin.
Baca juga: Ahok Berang karena Gaji Anggota Dewan Diisukan Naik di Tengah Pandemi, Taufik: Tanya Dulu ke Kami
Menurutnya, kenaikan gaji dan tunjangan itu bukan wewenang anggota DPRD, melainkan diatur dalam Pergub DKI tentunya setelah disetujui Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
“Jadi mekanismenya berjenjang dalam memutuskan hal yang sensitif tersebut,” jelasnya.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyoroti rencana kerja tahunan (RKT) anggota dewan sebesar Rp 888.681.846.000 untuk 106 anggota pada tahun 2021.
DPW PSI kemudian menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksinya untuk menolak rancangan tersebut.
Baca juga: PSI Desak Ketua DPRD DKI Buka Anggaran RKT 2020 untuk Publik Supaya Lebih Transparan
Sebab artinya, anggaran yang diajukan untuk satu anggota dewan mencapai Rp 8.383.791.000 di tahun 2021.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi Covid-19 terjadi.
Apalagi banyak masyarakat Jakarta yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.
“Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan,” kata Michael berdasarkan keterangan yang diterima Wartakota pada Selasa (1/12/2020).
Sementara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berang begitu mendengar isu kenaikan pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tahun 2014-2017 itu juga terkejut dengan tunjangan perumahan dan transport anggota dewan saat ini mencapai Rp 80 jutaan.
“Saya baca (usulan) tunjangan rumah sampai Rp 110 juta di media sosial. Saya pun ngamuk baca itu, terus tunjangan mobil Rp 35 juta, yah saya ngamuk. Mana ada, saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil artinya tuh nggak pakai mobil tapi uang sewanya Rp 35 juta gitu loh,” kata Ahok yang dikutip dari YouTube Panggil Saya BTP pada Senin (7/12/2020).
TONTON JUGA
Ahok: Saya Memang Anjing Penjaga Uang Orang Jakarta
Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Persero, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP menanggapi soal rumor gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta naik.
Tanggapan Ahok soal kisruh gaji dan tunjangan anggota DPRD Jakarta naik, dilontarkan di depan anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, di akun YouTube Panggil Saya BTP.
Dikutip Wartakotalive.com, Ahok mengaku saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia sebut dirinya sebagai anjing penjaga uang orang Jakarta.
Berikut ini pernyataan lengkap Ahok soal masalah gaji dan tunjangan anggota DPRD naik di depan Ima Mahdiah, yang kini viral di media sosial (medsos).
Baca juga: Ahok Protes Keras Rencana Kenaikan Gaji DPRD DKI, Mau Berantem Satu Partai juga, Gua Lawan!
Baca juga: Ahok Ngamuk ke Anggota DPRD DKI, Permasalahkan Kenaikan Gaji,Jangan Mimpi Tunjangan Rumah 60 Juta!
Baca juga: Istri Ahok BTP, Puput Nastiti Devi, Ubah Gaya Rambut
Mengutip artikel Kompas.tv Ahok angkat bicara merespons kabar mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.
Mendengar kabar tersebut Ahok tampak marah.
Pasalnya, ia menilai bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.
Komentar Ahok tersebut dikatakan melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.

Gaji Besar DPRD DKI
Pada video tersebut, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Ahok awalnya meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.
Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.
Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.
Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.
Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.
Lebih khusus, Ahok menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok dalam akun YouTube Panggil Saya BTP sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.
Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.
"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.
Rencana Naik Gaji Sudah Lama
Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan saat ia menjabat gubernur DKI.
Namun, ia selalu menolak.
"Itu yang saya selalu berantem dengan Dewan waktu itu," ujar dia.
Ahok mengatakan, harusnya ada asas kepatutan dalam tunjangan rumah dan transportasi bagi anggota DPRD.
Kalau pun rumah dinas tak disediakan, anggota DPRD tak perlu menyewa rumah yang terlalu besar.
Begitu juga untuk mobil, tak perlu menyewa yang terlalu mewah.
"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok.
Oleh karena itu, Ahok mengamuk jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan.
Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.
"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya.
Kenaikan Hanya untuk Kegiatan ke Dapil
Namun, Ima dalam kesempatan itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.
"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)" kata Ima.
Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.
Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, melainkan dikelola oleh Sekretariat DPRD.
Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.
Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.
(CC/Wartakotalive.com/Kompas.tv)