Ahok Protes Keras Rencana Kenaikan Gaji DPRD DKI, "Mau Berantem Satu Partai juga, Gua Lawan!" 

Bahkan Ahok protes keras rencana kenaikan gaji DPRD DKI yang dilayangkannya itu juga akan disampaikan ke partai yang dinaunginya, PDI Perjuangan.

Editor: Mohamad Yusuf
asiancorrespondent.com
BASUKI Tjahaya P 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok protes keras atas rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.

Bahkan Ahok protes keras rencana kenaikan gaji DPRD DKI yang dilayangkannya itu juga akan disampaikan ke partai yang dinaunginya, PDI Perjuangan.

Protes keras Ahok rencana kenaikan gaji DPRD DKI disampaikannya melalu channel Youtube-nya Panggil Saya BTP pada Minggu (6/12/2020).

Protes Ahok ditunjukkannya ketika dirinya berbincang dengan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah dalam tayangannya tersebut.

Ahok menegaskan kepada Ima agar berani mengkritisi anggaran yang dikiranya tidak masuk akal.

Bahkan harus berani meskipun nantinya mendapatkan pertentangan dari sesama anggota DPRD ataupun satu partai sekalipun.

"Lu mau berantem satu partai juga gua lawan," tegas Ahok.

Marahnya Ahok terkait dengan rencanan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI.

Termasuk ketika Ahok mengetahui selepas dirinya tidak menjabat sebagai Gubernur DKI, terjadi kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Kisah Wanita Berjuang Bangun Rumah di Tanah Mertua dari Nol, Malah Berakhir Diusir 

Baca juga: Viral Mobil Dinas Komisioner KPU NTB Parkir di Jalan hingga Dirikan Kanopi

Baca juga: Pernah Copot Kapolsek yang Tidur saat Rapat, ini Profil Irjen Fadil Imran Kapolda Metro yang Baru

Dalam tayangan itu tampak Ahok berbincang dengan Ima.

Ahok meminta klarifikasi terkait kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI.

Ahok yang mengenakan polo shirt biru dan masker putih itu mempertanyakan tunjangan rumah dan mobil yang cukup besar.

"Kalau saya masih Gubernur kemarin, jangan mimpi dapat tunjangan rumah Rp 60 juta dan mobil Rp 21,5 juta (per bulan)," kata Ahok dengan nada tinggi.

Menurut Ahok tunjangan tersebut cukup besar.

Seperti halnya pada tunjangan kendaraan dinas sebesar Rp 21,5 juta per bulan Ahok menyebut jika digunakan untuk menyewa mobil, jumlah itu cukup besar.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved