Kasus Habib Rizieq

Laskar Khusus FPI yang Ditembak Tak Miliki Senpi tapi Polisi Klaim Punya Bukti 2 Senpi yang Disita

Laskar khusus FPI yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari lalu tidak dibekali dengan senjata api.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Laskar Khusus FPI yang Ditembak Tak Miliki Senpi tapi Polisi Klaim Punya Bukti 2 Senpi yang Disita. Tampak Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan barang bukti dua senjata api yang diklaim milik laskar FPI. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menepis pernyataan DPP Front Pembela Islam (FPI) yang menyatakan bahwa para laskar khusus FPI yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari lalu, tidak dibekali dengan senjata api.

Sebab kata Yusri dari mobil yang ditumpangi enam laskar yang ditembak petugas, didapati dua senjata api jenis revolver berikut puluhan butir peluru, satu pedang samurai, dua celurit dan pisau.

"Bahkan penyidik sudah mengumpulkan dan memiliki bukti bahwa senjata api yang ada itu, kepemilikannya adalah pelaku yang melakukan penyerangan ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang menunjukkan barang bukti pistol, pedang samurai, dan celurit saat menjelaskan tentang penembakan terhadap 6 orang anggota kelompok pengikut Habib Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang menunjukkan barang bukti pistol, pedang samurai, dan celurit saat menjelaskan tentang penembakan terhadap 6 orang anggota kelompok pengikut Habib Rizieq. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Semua bukti soal dua senpi milik para laskar FPI sedang dikumpulkan datanya oleh penyidik..

"Kalau memang ada pernyataan tak dibekali senpi, jangan seperti itu, karena itu menyebarkan berita bohong dan bisa dipidana," kata Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya juga masih mengumpulkan rekaman CCTV di sepanjang Jalan Tol Jakarta Cikampek terutama di sekitar KM 50.

Lokasi itu merupakan tempat terjadinya penyerangan oleh sejumlah laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) ke kendaraan anggota Polri, sehingga 6 laskar FPI tewas ditembak dan 4 lainnya kabur.

"Masih dikumpulkan penyidik rekaman CCTV nya di sekitar lokasi.

"Dari kordinasi pengelola jalan tol, ada 3 rangkaian server yang ada ada di sana, sampai dengan Cikampek. Jadi semuanya masih dikumpulkan penyidik," kata Yusri.

Karenanya ia mengaku belum dapat memastikan apakah CCTV di lokasi kejadian berfungsi atau tidak.

Baca juga: Kronologi 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak, Pistol, Celurit & Samurai Ancam Keselamatan Polisi

"Setelah dikumpulkan nanti akan didalami rekaman CCTV nya," kata Yusri.

Dari hasil rekaman CCTV itu kata Yusri akan terlihat bagaimana sebenarnya penyerangan yang dilalukan laskar khusus FPi ke anggota Polri.

Yusri memastikan bahwa penyidik masih terus memburu dan mengidentifikasi keberadaan 4 laskar khusus Front Pembela Islam (FPi), yang berhasil kabur setelah melakukan penyerangan terhadap anggota Polri di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari lalu.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Lakukan Gelar Perkara Kasus RS Ummi dan Hasilnya akan Tetapkan Tersangka

Dimana dalam peristiwa itu, petugas menembak mati 6 laskar khusus FPI lainnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved