Habib Rizieq Pulang
Polresta Bogor Kota Lakukan Gelar Perkara Kasus RS Ummi dan Hasilnya akan Tetapkan Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi selama pekan lalu, Polresta Bogor Kota melakukan gelar perkara terhadap kasus RS Ummi.
Penulis: Hironimus Rama |
Polresta Bogor Kota Lakukan Gelar Perkara Kasus RS Ummi dan Hasilnya akan Tetapkan Tersangka
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi selama pekan lalu, Polresta Bogor Kota melakukan gelar perkara terhadap kasus RS Ummi.
Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar, membenarkan hal ini.
“Iya, benar. Hari ini ada gelar perkara kasus laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi,” kata Rachmat di Polresta Bogor Kota, Senin (7/12/2020).
Gelar perkara ini dihadiri oleh para penyidik Polresta Bogor Kota bersama Polda Jabar dan Bareskrim Polri.
“Gelar perkara masih berlangsung. Kemungkinan sore baru kelar,” papar Rachmat.
Sebelumnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan hari Senin ini kasus laporan Satgas Covid-19 terhadap RS Ummi akan naik ke tahap sidik.
“Insya Allah hari Senin (7/12/2020) sudah bisa naik sidik sehingga bisa menentukan tersangkanya. Barang bukti berupa video dan surat-surat sudah dikumpulkan,” paparnya.
Polresta Bogor Kota sudah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam kasus ini, mulai dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, Walikota Bogor Bima Arya, jajaran direksi RS Ummi hingga direktur MER-C.
Pantauan Wartakotalive.com, gelar perkara ini dilakukan secara tertutup di Polresta Bogor Kota.
Wartawan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam ruangan gelar perkara.
Hasil gelar perkara nanti akan diumumkan Kapolresta Bogor Kota.
Senin Pekan Depan Penyidik Bakal Tetapkan Tersangka Terkait Hasil Swab Rizieq Shihab di RS UMMI