Habib Rizieq Pulang
Polresta Bogor Kota Lakukan Gelar Perkara Kasus RS Ummi dan Hasilnya akan Tetapkan Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi selama pekan lalu, Polresta Bogor Kota melakukan gelar perkara terhadap kasus RS Ummi.
Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Polresta Bogor Kota Lakukan Gelar Perkara Kasus RS Ummi dan Hasilnya akan Tetapkan Tersangka. Tampak Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser (kanan)
Rencananya hari ini ada 6 orang saksi yang diperiksa yaitu Ketua Pelaksana Covid-19 Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, sekuriti dan ahli pandemi.
Kepala BPBD Kota Bogor Priyatna Syamsah mengaku diwawancara penyidik terkait tugas pokok sebagai Kepala BPBD dan tugas di Satgas Covid-19 Kota Bogor sebagai Kepala Bidang.
Baca juga: Tiap Pagi, Siang, Sore, dan Malam Satgas Covid Karawang Gelar Operasi Yustisi, Lokasi Berubah-ubah
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Jangan Berpergian Jauh Dulu dan Hindari Kerumunan