Habib Rizieq Pulang

Polresta Bogor Kota Lakukan Gelar Perkara Kasus RS Ummi dan Hasilnya akan Tetapkan Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi selama pekan lalu, Polresta Bogor Kota melakukan gelar perkara terhadap kasus RS Ummi.

Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Polresta Bogor Kota Lakukan Gelar Perkara Kasus RS Ummi dan Hasilnya akan Tetapkan Tersangka. Tampak Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser (kanan) 

Polresta Bogor Kota Lakukan Gelar Perkara Kasus RS Ummi dan Hasilnya akan Tetapkan Tersangka

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi selama pekan lalu, Polresta Bogor Kota melakukan gelar perkara terhadap kasus RS Ummi.

Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar, membenarkan hal ini.

“Iya, benar. Hari ini ada gelar perkara kasus laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi,” kata Rachmat di Polresta Bogor Kota, Senin (7/12/2020).

Gelar perkara ini dihadiri oleh para penyidik Polresta Bogor Kota bersama Polda Jabar dan Bareskrim Polri.

“Gelar perkara masih berlangsung. Kemungkinan sore baru kelar,” papar Rachmat.

Sebelumnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan hari Senin ini kasus laporan Satgas Covid-19 terhadap RS Ummi akan naik ke tahap sidik.

“Insya Allah hari Senin (7/12/2020) sudah bisa naik sidik sehingga bisa menentukan tersangkanya. Barang bukti berupa video dan surat-surat sudah dikumpulkan,” paparnya.

Polresta Bogor Kota sudah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam kasus ini, mulai dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, Walikota Bogor Bima Arya, jajaran direksi RS Ummi hingga direktur MER-C.

Pantauan Wartakotalive.com, gelar perkara ini dilakukan secara tertutup di Polresta Bogor Kota.

Wartawan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam ruangan gelar perkara.

Hasil gelar perkara nanti akan diumumkan Kapolresta Bogor Kota.

Senin Pekan Depan Penyidik Bakal Tetapkan Tersangka Terkait Hasil Swab Rizieq Shihab di RS UMMI

Sebelumnya dilaporkan, penyelidikan laporan Satgas Covid-19 Kota terhadap RS UMMI terkait hasil swab Habib Rizieq Shihab, terus berlanjut.

Pada Rabu (2/12/2020), penyidik Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap tiga dokter yang menangani Habib Rizieq selama perawatan di RS UMMI.

"Kami terus lakukan penyelidikan. Hari ini kami panggil tiga dokter lagi untuk pemeriksaan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser di Bogor, Rabu (2/12/2020).

Menurut dia, penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berkembang dengan saksi-saksi yang terus bertambah.

"Mudah-mudahkan hari Senin depan kita naik ke penyidikan dan akan tetapkan tersangka," ujarnya.

Sejauh ini fokus penyelidikan masih pada tindakan menghalang-halangi Satgas Covid-19 mendapatkan hasil swab.

"Kemarin kita panggil Kepala Dinas Kesehatan, kita tanya protap rumah sakit rujukan seperti apa, kemudian SOP dan kerjasama dengan Satgas seperti apa," jelas Hendri.

"Kemudian kita juga periksa sekuriti RS Ummi untuk memastikan apakah ada pasien dengan nama itu," tambahnya.

Terkait beredarnya hasil swab Habib Rizieq di media, Hendri mengaku belum menerima surat resmi.

"Kita sudah lihat juga di media. Tetapi kita kan tidak tahu kebenarannya," ungkap Hendri.

Penyidik hanya ingin mendapatkan surat itu secara resmi dari lembaga yang mengeluarkan.

"Kita akan tetap meminta sebagai bagian dari bukti penyidikan," paparnya.

Sejauh ini pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan dari RS Ummi masih berlangsung.

Pantauan Wartakotalive.com ada 2 dokter dan 1 tenaga perawat yang datang memenuhi panggilan polisi pada pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya pada Selasa (1/12) lalu, penyidik Polresta Bogor Kota kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi.

Rencananya hari ini ada 6 orang saksi yang diperiksa yaitu Ketua Pelaksana Covid-19 Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, sekuriti dan ahli pandemi.

Kepala BPBD Kota Bogor Priyatna Syamsah mengaku diwawancara penyidik terkait tugas pokok sebagai Kepala BPBD dan tugas di Satgas Covid-19 Kota Bogor sebagai Kepala Bidang.

Baca juga: Tiap Pagi, Siang, Sore, dan Malam Satgas Covid Karawang Gelar Operasi Yustisi, Lokasi Berubah-ubah

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Jangan Berpergian Jauh Dulu dan Hindari Kerumunan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved