Kasus Habib Rizieq

KontraS Duga Ada Praktik Extrajudicial Killing dalam Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

Kontras menilai, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk tujuan melumpuhkan bukan membunuh

Editor: Feryanto Hadi
Youtube Warta Kota Production
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung menggelar kasus tewasnya 6 laskar Khusus FPI. Kapolda menunjukkan bukti senjata tajam dan senjata api asli miliki anggota FPI yang melawan polisi. 

"Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk, menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung."

Baca juga: Kronologi Penembakan 6 Laskar Versi FPI: Keluarga HRS Dihadang saat Hendak Hadiri Pengajian Subuh

Komnas HAM pun meminta pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti agar menyampaikan kepada Komnas HAM.

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman," bunyi pernyataan itu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved