Kasus Rizieq Shihab
Jusuf Kalla Ingatkan Habib Rizieq Berdakwah Tanpa Kekerasan: Dia Taat Hukum Kok
Di mata mantan Wapres Jusuf Kalla sosok Habib Rizieq merupakan orang yang taat hukum hal ini berkaca pada peristiwa 2008
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sejatinya Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab adalah orang yang taat hukum.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi Rizieq yang saat ini diminta datang oleh Polri sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Menurut Kalla, Habib Rizieq sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang membuatnya mendekam di penjara pada 2008, akibat penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.
“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia. Saya minta Rizieq diminta pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun,” ujar Kalla dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Gerakan yang Membonceng Rizieq Shihab dan FPI, Pemerintah Pilih Hati-hati
“Dia (Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Habib Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata Kalla.
Jusuf Kalla pun meyakini Habib Rizieq akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya selama kasusnya tidak dibuat-buat.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Rizieq menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.
Baca juga: Redam Situasi, Cak Nun Usulkan Dialog Empat Mata Antara Jokowi dan Habib Rizieq, Harus Win-win Game
Kalla menuturkan, tak masalah bila Habib Rizieq dan FPI ingin berdakwah karena sudah menjadi kewajiban setiap agama. Hanya saja, ia mengingatkan dakwah tak boleh disertai dengan kekerasan.
“Dan itu diterimanya (Rizieq) dengan baik. Jadi menurut saya kalau ada kesalahan yang terbukti jangan dibuat-buat. Dia akan terima kok. Dia (Rizieq) bukan orang yang seperti itu (tak taat hukum),” ucap Kalla.
Seperti diketahui saat ini Polri masih menunggu kehadiran Rizieq untuk bersaksi dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta, 14 November.
Terbaru, polisi menembak enam orang anggota laskar FPI hingga meninggal dunia lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap personel Polda Metro Jaya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
Namun, pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dibantah FPI.
Menurut FPI, terjadi peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan Pemimpin FPI Rizieq Shihab dan keluarga.
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis mengeklaim ada penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Rizieq.
Shabri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Rizieq dan keluarga, termasuk cucu yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.
Kronologi Penyerangan Polisi Hingga 6 Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol Cikampek
Polda Metro Jaya menembak mati 6 orang anggota kelompok pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab, yang mereka sebut sebagai Laskar Khusus FPI, di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari pukul 00.30.
Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas setelah sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi dipepet oleh kendaraan kelompok pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Bukan itu saja, anggota laskar pengikut Rizieq sempat menembak kendaraan polisi.
Baca juga: Bentangkan Poster Rizieq Tukang Bikin Gaduh, Demonstran Desak Polisi Penjarakan Habib Rizieq
Dari 10 anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, 6 orang berhasil ditembak mati dan 4 lainnya kabur.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.
Berikut kronologi peristiwa penyerangan polisi yang berujung pada tewasnya enam pengikut Rizieq Shihab:
1. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rizieq Shihab, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
2. Polisi mendapat informasi mengenai pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq berlangsung dan berusaha menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
3. Tim polisi yang terdiri dari enam orang mengikuti kendaraan yang diduga berisi pengikut Rizieq Shihab yang melaju ke arah Cikampek.
4. Di KM 50 mobil polisi dipepet dan selanjutnya terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam dan senjata api dari mobil pengikut.
5. Polisi merespon serangan itu dengan menembak mati enam penumpang mobil. Empat orang lainnya melarikan diri dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Berikut Ini Penjelasan Kuasa Hukum FPI Soal Polisi Tembak Mati Enam Simpatisan Habib Rizieq Shihab
"Penyerangan terhadap anggota Polri yang bertugas, Senin tadi pagi sekitar pukul 00.30 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50," kata Fadil.
Menurut Fadil saat itu enam anggotanya tengah melakukan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan Habib Muhammad Rizieq Shihab atau MRS yang dijadwalkan, Senin 7 Desember pukul 10.00.
"Berawal dari infornasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini. Terkait dengan hal tersebut kami Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu," kata Fadil.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tembak Mati 6 Pengikut Rizieq Shihab yang Serang Polisi di Tol Cikampek
Sehingga anggota melakukan pemantauan ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam. Sebagimana yang rekan lihat di depan ini ada dua senjata api yang kami amankan," kata Fadil
Karenanya kata Fadil, anggota yang terancam keselamatn jiwanya karena diserang, melakuan tindakan tegas dan terukur.
"Sehingga terhadap kelompok pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
Menurutnya kelompok itu merupakan laskar khusus FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Agenda Pemeriksaan Rizieq Shihab, Polisi Diserang di Tol Jakarta-Cikampek, Enam Orang Ditembak Mati
"Dari kejadian ini kami meminta Mrs untuk datang dan menjalani pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Jika tidak maka petugas akan melakukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada," ujar Fadil.
Dari para pelaku katanya disita dua senjata api jenis revolver berikut puluhan butir peluru, pedang samurai, celurit dan pisau.
Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengaku mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum dan tindakan tegas yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.
"Kami akan membantu sepenuhnya Polda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas di Ibukota dan sekitarnya," kata Dudung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jusuf Kalla: Sebenarnya Rizieq Shihab Orang yang Taat Hukum"