Breaking News

BREAKING NEWS: Polisi Tembak Mati 6 Pengikut Rizieq Shihab yang Serang Polisi di Tol Cikampek

Tim polisi dari Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang disebut-sebut pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim polisi dari Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang disebut-sebut pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Kapolda didampingi Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yunus Yusri dalam keterangan pers tersebut.

Baca juga: KAPOLDA Irjen Fadil Imran Jelaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pendukung Rizieq Shihab di Jalan Tol

Kapolda mengatakan, peristiwa terjadi di KM 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

Penyerangan itu terjadi diduga terkait dengan pemeriksan Rhizieg Shihab yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mendapatkan berita melalu  WA grup bahwa akan ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda," tutur Kapolda.

Terkait dengan hal tersebut Polda melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Ketika anggota Polda mengikuti kendaraan yang di dalamnya diduga ada pengikut MRS, kendaran petugas dipepet.

"Kendaraan petugas dipepet lalu diserang dengan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang ada di sini. Petugas yang terancam keselamatannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah 10 orang," tutur Kapolda. 

Petugas yang terancam melakukan tindakan tegas terukur sehingga enam orang pengikut MRS meninggal.

Empat orang lainnya melarikan diri dari kejaran petugas.

Sementara di pihak polisi kerugian berupa kendaraan yang rusak dan ditembaki.

Barang bukti yang disita polisi antara lain pedang, celurit dan dua senjata api.

Kapolda menegaskan agar Rizieq Shihab mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

Apabila  tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved