Berita Nasional
Jusuf Kalla Bantah Bawa Uang Sekoper untuk Kepulangan Rizieq, Isu Itu Tidak Masuk Akal
meluruskan isu di dunia maya yang menyatakan turut membiayai kepulangan Rizieq ke Indonesia dengan uang satu koper, kata Kalla: Itu Tak Masuk Akal
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla membantah pernah bertemu Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi.
Hal tersebut disampaikan Kalla menanggapi isu di dunia maya yang mengatakan bahwa ia bertemu Rizieq dan turut terlibat dalam pemulangan Pemimpin FPI itu.
“Yang jelas saya tidak ketemu (Rizieq Shihab) dan tidak bermaksud bertemu,” kata Kalla dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Jusuf Kalla (JK) Bantah Kabar yang Menyebut Dirinya Bakal Nyapres pada 2024
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Bantah Fitnah Jusuf Kalla, Lalu Siapa Sosok Caplin yang ia Maksud?
Ia lantas meluruskan isu di dunia maya yang menyatakan bahwa ia turut membiayai kepulangan Rizieq ke Indonesia dengan membawa sejumlah uang yang dimasukkan ke koper.
Kalla bilang isu itu tidak masuk akal.
Sebab, membawa uang tunai dengan jumlah besar bisa ditangkap oleh pihak Imigrasi jika tujuannya tidak jelas.
Terlebih lagi, peraturan di setiap Imigrasi di hampir semua negara mengharuskan penumpang pesawat mendeklarasikan barang bawaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Baca juga: Mengharukan,Tukang Bakso Tak Mau Terima Ganti Rugi dan Anggap Penendangnya Sebagai Saudara
“Orang sekarang kalau kirim duit tidak pakai koper lagi. Kirim duit pakai koper terus ditangkap (Imigrasi). Kan ada deklarasi,” ujar Kalla.

Kalla menuturkan, kunjungannya ke Arab Saudi saat itu karena ia menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan Museum Rasulullah Muhammad SAW yang akan dibangun di Jakarta.
Penandatanganan tersebut melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diwakili Komjen (Purn) Syafruddin selaku Wakil Ketua DMI dengan Abdul Rahman bin Muhammad Al Mathar selaku Deputi Eksekutif Liga Dunia.
Baca juga: Sehari Jelang Pilkada 2020 Kota Tangsel, Anggota KPPS Dirikan Tenda TPS 29 di Kelurahan Ciputat
"Maksud saya ke Mekkah adalah ibadah saja. Sepulang dari Vatikan. Di samping singgah di Riyadh untuk tanda tangan, kita ibadah malah dituduh macam-macam," ujar Kalla.
Oleh karena itu, keluarga Kalla pun melaporkan eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial Rudi S Kamri yang menurutnya telah menggiring opini seolah ia bertemu Rizieq di Mekkah dan membantu kepulangannya ke Indonesia.
Adapun laporan ke Bareskrim Polri dilayangkan oleh putrinya, Muswirah Kalla, pada Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Film Kemarin Diputar Saat Pandemi dan Raih Tempat di Hati Pecinta Film, Tantri Kotak: Wajib Ditonton
Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan merujuk Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan itu didasari oleh twit Ferdinand yang menyatakan seseorang dengan sebutan Chaplin membawa uang sekoper ke Arab untuk melancarkan kepentingan politiknya pada tahun 2022 dan 2024.
"Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan,” demikian bunyi twit Ferdinand yang dijadikan salah satu bukti oleh Muswirah.
Ferdinand Hutahaen Bingung
Sementara itu Ferdinand Hutahaen mengaku bingung ketika ia dilaporkan oleh anak Jusuf Kalla, Muswira Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Ferdinand Hutahaen pun beraksi dan memberikan tanggapan atas laporan Muswira, yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla yang mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).
Baca juga: PSI Desak Ketua DPRD DKI Buka Anggaran RKT 2020 untuk Publik Supaya Lebih Transparan
Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
“Saya menghormati proses hukum ini. Saya akan memberikan klarifikasi jika diminta klarifikasi dan memberikan keterangan jika diminta,” ujar mantan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Ferdinand Hutahean dan Jansen Sitindaon Tarik Dukungan dari Prabowo-Sandi, Sangat Melukai Hati
Baca juga: Siap Hadapi Laporan Putri Jusuf Kalla, Ferdinand: Saya Juga Punya Hak Hukum Laporkan Balik
Baca juga: Film Kemarin Diputar Saat Pandemi dan Raih Tempat di Hati Pecinta Film, Tantri Kotak: Wajib Ditonton
“Saya bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” tegas Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI) itu.
Namun Ferdinand Hutahaean mengingatkan, dirinya juga punya hak hukum yang sama sebagai warga negara untuk melaporkan balik sang pelapor, jika nantinya laporan itu tidak terbukti benar dan palsu.
“Jangan lupa, saya juga punya hak sebagai warga negara apabila nanti ini ternyata palsu atau tidak benar, saya juga kan punya hak hukum untuk melaporkan balik,” ucap Ferdinand Hutahaean.
“Tetapi saya orangnya sebenarnya tidak suka melapor-laporkan begini. Tapi biarlah proses hukum berjalan, saya ini sekarang lebih memikirkan bagaimana supaya Republik ini keluar dari masalah Covid, keluar dari masalah intoleransi yang semakin menajam serta agar Republik ini bisa jaya dan makmur serta Sejahtera rakyatnya ke depan. Itu yang sedang saya pikirkan,” tegasnya.
Baca juga: Puluhan Penderita Virus Covid-19 Diperbolehkan Ikut Memilih di Pilkada Tangsel 2020
Tak merasa bersalah
Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, dirinya merasa tak tidak pernah menyebut dan melakukan perbuatan negatif terhadap pribadi dan keluarganya dalam perbincangan di media sosial.
“Saya agak kaget ya, agak heran juga kok bisa pelapor ini merasa dirinya, keluarganya saya perbincangkan, saya fitnah, saya serang kehormatannya di media sosial. Padahal saya sama sekali tidak pernah melakukan seperti yang dituduh,” ucap Ferdinand Hutahaean.
Namun ia mengaku masih belum tahu persis bagian mana dari percakapannya di media sosial yang dilaporkan putri Kalla ke Bareskrim Polri.
“Saya merasa tidak pernah mengganggu keluarganya, tidak pernah menyebut keluarganya, melakukan sesuatu perbuatan yang negatif, tidak sama sekali."
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS, Menpan RB Tjahjo Kumolo Mengaku Belum Tahu: Belum Ada Pembahasan dengan Kemenkeu
"Saya juga belum tahu persis yang bagian mana yang dilaporkan sebetulnya, Tetapi kan katanya dituduh mencemarkan dan mengganggu kehormatan keluarga Jusuf Kalla. Namun demikian bawah saya menghormati proses hukum ini,” jelas Ferdinand Hutahean.
Putri Jusuf Kalla Melaporkan
Muswira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahean dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial medianya.
Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
Baca juga: Sikap Catherine Wilson saat Dituntut Jaksa Penuntut Umum Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun
"Saya disini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira Jusuf Kalla di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.
Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.
"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.
Baca juga: Pendistribusian Logistik Pilkada Karawang Sudah di Tingkat PPS Desa
Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.
"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," jelasnya.
Baca juga: KETUM GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas Heran Aktivis Ormas Miliki Senjata Api, Minta Polisi Usut Tuntas
Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Namun, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.
"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS," tandasnya.
Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka juga meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Banjir Setinggi 70 Cm Merendam Perum Taman Cikande-Jayanti, Warga Mengungsi di Sekretariat RT
Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Dalam cuitan itu, Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan.
Tiga istilah itu kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.
"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand pada Rabu (4/11).
Sementara itu, pengamat Rudi S Kamri juga dipersoalkan terkait tulisan yang berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jusuf Kalla: Saya Tidak Bertemu Rizieq Shihab di Mekkah"