Kasus Habib Rizieq
Melihat Dua Versi antara Polisi dan FPI, Terkait Kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq di Tol
Kronologi kasus penembakan pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek hingga kini simpang siur. Terdapat dua versi berbeda polisi dan FPI.
"Sebagimana yang rekan lihat di depan ini ada dua senjata api yang kami amankan," kata Fadil
Karenanya kata Fadil, anggota yang terancam keselamatan jiwanya akibat diserang melakuan tindakan tegas dan terukur.
"Sehingga terhadap kelompok pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
Menurutnya kelompok itu merupakan laskah khusus FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab.
"Dari kejadian ini kami meminta MRS untuk datang dan menjalani pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.
"Jika tidak maka petugas akan melakukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada," ujar Fadil.
Dari para pelaku katanya disita dua senjata api jenis revolver berikut puluhan butir peluru, pedang samurai, celurit dan pisau.
Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengaku mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum dan tindakan tegas yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.
"Kami akan membantu sepenuhnya Polda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas di Ibukota dan sekitarnya," kata Dudung.
Versi FPI
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman menyebut bahwa tembak menembak dengan polisi merupakan fitnah besar.
Sebab anggota FPI tidak pernah memiliki senjata api.
Munarman mengatakan hal tersebut usai mendengar jawaban Polda Metro Jaya atas tewasnya enam anggota FPI itu.
Menurut Munarman, awalnya pihak Imam Besar FPI Rizieq Shihab sudah diintai oleh sejumlah orang.
Pengintaian dilakukan di Sentul, Megamendung, dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kisah Wanita Berjuang Bangun Rumah di Tanah Mertua dari Nol, Malah Berakhir Diusir
Baca juga: Viral Mobil Dinas Komisioner KPU NTB Parkir di Jalan hingga Dirikan Kanopi
Baca juga: Pernah Copot Kapolsek yang Tidur saat Rapat, ini Profil Irjen Fadil Imran Kapolda Metro yang Baru
Pengintaian itu disebut dilakukan selama 24 jam setelah Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020) lalu.