Berita Regional

Satu Anggota Penggeruduk Rumah Ibunda Mahfud MD Jadi Tersangka, Berikut Ini Kesalahannya

Polda Jatim akhirnya menjadikan salah satu penggeruduk rumah ibunda Mahfud MD sebagai tersangka.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN/SURYA/SAMSUL ARIFIN
Suasana saat sejumlah massa yang berpakaian putih dan berpeci menggeruduk rumah Ibunda Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/2020). InsetL Aji Dores salah satu penggeruduk yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Menolak Pemanggilan Rizieq Shihab

Koordinator lapangan, Muhammad Saifuddin mengatakan, kedatangan massa ke Polres Pamekasan ingin memberikan pernyataan sikap, bahwa gabungan Umat Islam Pamekasan Madura menolak pemanggilan Habib Rizieq karena adanya ketimpangan ketidakadilan.

Menurutnya, bila dari pihak organisasi umat Islam yang lainnya berkumpul dan melakukan kerumunan tidak ada yang mempermasalahkan, serta mengusik.

Baca juga: Hasil Survei Peneliti, Pilkada Tangsel 2020 Dimenangi oleh Golput

Padahal, kata dia, sudah jelas dan nyata berkumpul dan berkerumun.

Sedangkan, saat puluhan ribu massa yang menyambut kedatangan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta, malah banyak pihak yang mempermasalahkan.

"Ya kami dari umat Islam Madura sangat tidak setuju, karena ini sangat jelas ada ketimpangan ketidakadilan," kata Muhammad Saifuddin kepada SURYA.co.id.

Ia juga mengungkapkan, sudah memberikan berkas yang berisi penolakan dari gabungan Umat Islam Pamekasan Madura perihal pemanggilan Habib Rizieq mengenai kasus kerumunan di Petamburan.

Baca juga: PROMO PHD Terbaru Mulai dari Beli 1 Gratis 1 Hingga Beli Big Box Dapat 1 Pizza Tuna Melt

Berkas itu diberikan saat melakukan audiensi dengan Polres Pamekasan ketika melakukan demo.

"Jadi kami minta supaya berkas dan pernyataan sikap itu disampaikan ke pusat. Ini cuma aspirasi dari umat Islam, jangan mendiskriminasi ulama terutama Habib Rizieq," tegasnya.

Muhammad Saifuddin juga mengecam, bila tuntutan dari pihaknya tidak dipenuhi, maka kemungkinan akan melakukan demonstrasi kembali.

Hanya saja tinggal tunggu perintah dari ulama.

"Kalau di Madura ini, misal sudah merah, ya merah," ucapnya.

Baca juga: Jelang Masa Tenang Pilkada Tangsel 2020, Benyamin Davnie Melantunkan Lagu di Depan Pengusaha

Hindari kerumunan

Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kedatangan sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Umat Islam Pamekasan Madura ini untuk memberikan aspirasi perihal kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

Ia menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap massa yang sudah melakukan demo tersebut karena dikhawatirkan masih melakukan kerumunan.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved