Edhy Prabowo Ditangkap KPK
JUSUF Kalla Laporkan Calon Wali Kota Makassar ke Polisi, Sebut JK Dalang Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Keluarga mantan Wapres Jusuf Kalla laporkan calon Wali Kota Makassar ke Polda Sulses terkait video sebut JK dalang Edhy Prabowo ditangkap KPK.
WARTAKOTALIVE.COM, MAKASSAR-- Keluarga mantan Wapres HM Jusuf Kalla melaporkan calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ke polisi.
Laporan keluarga JK ke Polda Sulawesi Selatan itu terkait beredarnya video berisi bahwa Jusuf Kalla adalah otak di balik ditangkapnya mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Video tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik keluarga HM Jusuf Kalla.
"Iya, laporan sudah diterima, dan akan kami proses. Saat ini masih dalam proses lidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Makassar, Sabtu (5/12), seperti ditulis Antara.
Terkait dengan isi rekaman yang beredar tersebut, kata dia, pihak kepolisian masih akan mendalami, dan belum menentukan statusnya. Namun demikian pihaknya tetap menerima laporan tersebut.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Bantah Fitnah Jusuf Kalla, Lalu Siapa Sosok Caplin yang ia Maksud?
Baca juga: VIDEO: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik
Penasihat hukum sekaligus pelapor dalam kasus ini, Yusuf Gunco, membenarkan telah melaporkan yang bersangkutan terkait dugaan pencemaran nama baik yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaporan itu berkaitan dengan video rekaman suara berdurasi 1 menit 58 detik mirip suara Danny Pomanto yang beredar ke publik mengaitkan JK di balik penangkapan Menteri KP Edhy Prabowo oleh KPK belum lama ini.
Tidak hanya itu, belum diketahui apa maksud dan motif pembicaraan dalam rekaman tersebut.
"Iya, sudah kami laporkan ke Polda Sulsel. Kami berharap laporan ini diproses," ujar Yusuf yang juga mantan anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu.
Putra Sulung JK, Solihin Kalla, melalui keterangan tertulisnya menyatakan, telah melaporkan Danny Pomanto ke Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait beredarnya rekaman tersebut yang diduga melakukan fitnah kepada ayahnya.
"Kami putra-putri Jusuf Kalla sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orang tua kami dalam rekaman yang diduga suara Danny Pomanto," ujar Solihin Kalla, putra JK.
Sebelumnya, beredar video disertai rekaman suara diduga suara Danny Pomanto menuding mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, HM Jusuf Kalla, sebagai dalang di balik penangkapan Edhy Prabowo atas kasus dugaan korupsi impor benih lobster.
Klarifikasi tim hukum Danny Pomanto
Juru bicara Danny Pomanto, Aloq Natsar Desi saat dikonfirmasi berkaitan dengan perkara tersebut menjelaskan, isi rekaman video dan suara itu telah diedit.
Tidak hanya itu, isi rekaman hanya diskusi biasa dan sekadar bentuk analisis terhadap fenomena politik yang berkembang saat ini.
"Itu hanya diskusi biasa, dan bagian dari analisis saja terhadap fenomena politik akhir-akhir ini di Tanah Air. Tidak ada maksud apalagi mencemarkan nama baik seseorang," ujarnya.
Namun demikian, menanggapi pelaporan itu, pihaknya juga berencana akan melapor ke polda siapa yang merekam dan menyebarluaskan rekaman itu, sehingga menjadi bahan konsumsi publik yang tidak benar.
"Rencana kita akan melaporkan malam ini ke polda siapa oknum yang sengaja merekam dan menyebarkannya kemana-mana," ujarnya.
Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean
Sementara itu, anak dari Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, Muswira Kalla saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Kedatangan Muswira Kalla untuk melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.
Laporan Muswira itu diterima polisi dengan nomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporannya itu, ia melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.
Berdasarkan lampiran barang bukti yang diperlihatkan kepada media, cuitan Ferdinand yang dilaporkan adalah,
"Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan"
Ferdinand Hutahaean dan Rudi pun dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.