Bansos Covid19

Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka, Jokowi: Saya Tak Akan Lindungi Siapapun yang Terlibat Korupsi

Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Jokowi: Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi.

Biro Pers Setpres/Kris
Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Jokowi: Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi. Foto dok: Presiden Joko Widodo saat memberi pembekalan kepada para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada Senin (2/11/2020), 

"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," sebut Firli.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, ungkap Firli, diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ujar Firli. (soe/tribunnews)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved