Pilkada Serentak

5 Hari Jelang Pilkada, Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal

Penetapan tersangka hanya beberapa hari jelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak yang jatuh pada 9 Desember mendatang.

Facebook Sahabat Mulyadi Demokrat
Calon gubernur Sumatera Barat Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2020 di luar jadwal. 

Ketua DPD PDIP Sumatera Barat (Sumbar) Alex Indra Lukman mengatakan akan mengusulkan rekomendasi tersebut ke DPP PDIP.

"DPD PDI Perjuangan dalam hal ini bersikap untuk tidak lagi mengikuti Pilgub 2020."

 KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi, Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki

"Sikap ini akan kami ajukan pada DPP partai, karena bagi kami berpolitik bukan hanya soal menang kalah."

"Tidak sekadar tentang kontestasi atau pilkada, tetapi lebih pada membangun dan menjaga tata nilai," kata Alex dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Minggu (6/9/2020).

Keputusan tersebut terkait dikembalikannya rekomendasi pencalonan Mulyadi-Ali Mukhni kepada PDIP.

 Wakil Gubernur NTT: Kami Provinsi Nomor 3 Termiskin, Apalagi Kalau Kerja dari Rumah Terus

Sebelumnya, PDIP mengusung Mulyadi-Ali Mukhni di Pilgub Sumbar 2020.

"Kemarin orang yang sama mewakili paslon mengembalikan B1KWK kepada kami."

"Dengan demikian drama yang ngalor-ngidul ini telah mencapai ujungnya," kata dia.

 Mulai Selasa 8 September 2020, Dua Tower di Wisma Atlet Jadi Tempat Isolasi Mandiri

Alex mengatakan, partainya akan terus berjuang merebut hati rakyat Tanah Minang, meski ada upaya politisasi yang menegatifkan pernyataan Puan Maharani.

Alex mengatakan, meski sejarah panjang PDIP di Sumbar kerap disudutkan oleh elite di Tanah Minang itu, partai yang dipimpin Megawati Sukarnoputri tetap memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bersama.

"Kami tidak larut dalam persoalan ini, sejak awal pandemi sampai saat ini dan ke depannya PDI Perjuangan Sumatera Barat akan terus bergotong royong."

 Rizal Ramli Siap Maju di Pilpres 2024 Jika Menang Gugatan di MK, Pernah Diminta Rp 300 M oleh Parpol

"Melaksanakan bakti sosial meringankan beban masyarakat yang terdampak," ucapnya.

Alex menceritakan, tahapan Pilgub Sumbar 2020 ini sudah dimulai sejak tahun lalu, tetapi tertunda akibat pandemi, sehingga sudah melalui waktu dan porses yang sangat panjang.

Proses di partai dimulai saat para calon mendaftar yang kemudian dipelajari secara saksama.

 Refly Harun: Apa Sih Legitimasi Pertahankan Presidential Threshold?

Antara lain rekam jejak, an elektabilitas yang diukur dengan metode survei sebelum diambilkan keputusan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved