Pilkades Serentak
Resmi, Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Dipastikan Digelar pada 13 Desember | Lokasi TPS
Ida Farida mengatakan pilkades serentak dipastikan akan dihelat 13 Desember 2020 berdasarkan rekomendasi Kemendagri
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten - Pemkab Bekasi memastikan bakal menggelar pemilihan kepala desa atau pilkades serentak pada 13 Desember 2020.
Kepastian itu setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan pilkades serentak dipastikan akan dihelat 13 Desember 2020.
Soalnya, sudah mendapatkan rekomendasi secara tertulis dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah bisa melaksanakan Pilkades, karena kan tanggalnya selepas pilkada. Terus juga sudah ada rekomendasi tertulisnya dari Kemendagri. Kabupaten Bekasi bisa melaksanakan di tanggal 13 Desember 2020,” kata Ida, pada Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Dorong Warga Disiplin Protokol Kesehatan, Pemkab Bekasi Gelar Simulasi Pilkades 2020
Ida menjelaskan rekomendasi itu diberikan dengan catatan dalam pelaksanaan harus memperhatikan betul penerapan protokol kesehatan serta situasi keamanan.
Maka itu, pihaknya telah mengajukan dan disetujui penambahan anggaran Rp 4 miliar untuk pelaksanaan Pilkades. Sehingga total anggaran Pilkades mencapai Rp 9,8 miliar.
"Sebelum anggaran dialokasikan Rp 5,8 miliar, ditambah pada anggaran perubahan Rp 4 miliar. Penambahan itu untuk memperbanyak tempat pemungutan suara (TPS) mencegah terjadinya kerumunan," beber dia.
TONTON VIDEO
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk turut membantu pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.
Selain itu juga, telah dilakukan simulasi tahapan pilkades yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang bersifat teknis kepada para camat, kepala desa, BPD, dan panitia pilkades.
Baca juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Kerumuman Massa di Pilkades Serentak 2020
Tujuannya agar mereka dalam menjalankan tugas pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Saya juga mengimbau seluruh calon kepala desa, panitia pilkades dan masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pilkades Serentak ini semuanya mengikuti aturan protokol kesehatan dengan baik, tidak ada kerumunan. Saya berharap tidak ada lagi klaster baru (Covid-19) dalam pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bekasi,” jelas Farida.
Pihaknya berharap pilkades Serentak Kabupaten Bekasi yang akan diikuti oleh 56 calon kepala desa dari 16 desa tersebut dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta dapat memunculkan kepala desa terpilih yang menjadi harapan masyarakat.
“Kita juga sudah melaksanakan deklarasi damai, siap kalah dan siap menang, tentunya ini yang harus dijunjung tinggi. Saya juga berharap pelaksanaan pilkades yang dilaksanakan secara serentak dengan protokol kesehatan yang ketat ini dapat menjadi barometer keberhasilan pilkades di Kabupaten Bekasi," ucap Farida.
Daftar rincian TPS di desa yang menyelenggarakan pilkades pada 13 Desember 2020:
Kecamatan Tarumajaya
1. Desa Setia Mulya = 9 TPS
2. Desa Segara Makmur = 11 TPS.
Kecamatan Tambun Selatan
1. Desa Mangunjaya = 47 TPS
Kecamatan Tambelang
1. Desa Sukarapih = 6 TPS
Kecamatan Cikarang Barat
1. Desa Telaga Murni = 32 TPS
2. Desa Telajung = 17 TPS
3. Desa Cikedokan = 7 TPS
Kecamatan Cikarang Utara
1. Desa Karang Raharja = 21 TPS.
2. Desa Tanjung Sari = 8 TPS.
Kecamatan Cikarang Pusat
1. Desa Jaya Mukti = 10 TPS
Kecamatan Cikarang Selatan
1. Desa Ciantra = 9 TPS
Kecamatan Cikarang Kota
1. Desa Cikarang Kota = 12 TPS.
Kecamatan Karangbahagia
1. Desa Karang Rahayu = 9 TPS.
Kecamatan Cibarusah
1. Desa Wibawa Mulya = 11 TPS
Kecamatan Muara Gembong
1. Desa Pantai Harapan Jaya = 6 TPS.
Kecamatan Sukakarya
1. Desa Suka Laksana = 6 TPS
Bupati Bekasi Mewanti-wanti Persiapan Pilkades Harus Matang Betul
Pemerintah Kabupaten Bekais telah menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) dan para camat yang diwilayahnya ada Pilkades.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, semua pihak harus melakukkan persiapan dengan matang dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Utamanya terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Pelaksanaan Pilkades masih dalam situasi pandemi corona. Maka harus dipersiapkan dan bersinergi dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Eka, pada Jumat (13/11/2020).
Eka menuturkan pihaknya telah melakukan rapat dengan semua unsur forum pimpinan komunikasi daerah.
Dari rapat itu juga diminta masukan serta saran dalam pelaksanaan Pilkades agar jangan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Maka tempat pemungutan suara (TPS) akan lebih diperbanyak, serta disediakan tempat cuci tangan dan masker.
“Nanti direncanakan akan dibentuk tim gabungan dalam melakukan pengawasan Pilkades, khususnya penerapan protokol kesehatannya, gerakan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” terangnya.
Eka menambahkan penghitungan suara atas hasil Pilkades dihitung langsung di masing- masing TPS dan rekapitulasi keseluruhan dihitung di kecamatan setempat.
“Saya harapkan penghitungan suara secara keseluruhan selesai dalam satu hari,” tandas Eka.
Belum lama ini, Mendagri Tito Karnavian menyatakan agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 digelar setelah Pilkada 2020.
Pertimbangannya adalah pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol Covid-19 seperti halnya pada Pilkada.
Tito tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini dapat menimbulkan penularan atau penyebaran Covid-19.
Apalagi darurat bencana pandemi Covid-19 di Indonesia dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penularan apabila dilakukan tanpa protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: UMK Ditetapkan 21 November, DPRD Sarankan Tetap Naik, Apindo Sebut Kalau Naik Bakal Lebih Susah
Baca juga: Meski Masa Kedaluwarsa Masih Lama, Hentikan Penggunaan Jika Obat Berubah Warna dan Menggumpal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pencoblosan-pilkades-kabupaten-bekasi.jpg)