Virus Corona Jabodetabek

48 Tahanan Bareskrim yang Sempat Positif Covid-19 Sudah Sembuh, Kini Kembali ke Sel

Bareskrim Polri menyatakan 48 tahanan yang sebelumnya positif Covid-19, kini seluruhnya telah kembali sehat.

Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan 48 tahanan yang sebelumnya positif Covid-19, kini seluruhnya telah kembali sehat.

Mereka semua telah dinyatakan negatif berdasarkan sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan.

"48 orang yang kemarin terkonfirmasi positif, alhamdulilah sudah kondusif dan sehat semua," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: IPW Prediksi Jagoan PDIP di Surabaya dan Medan Kalah, Beberkan 5 Alasan Pilkada Tak Perlu Ditunda

Menurutnya, sejumlah tahanan yang sempat dilakukan pembantaran untuk dirawat di rumah sakit juga telah kembali menempati selnya di Rutan Bareskrim Polri.

Sebaliknya, ia memastikan kondisi tahanan kali ini telah steril dari penularan Covid-19.

"Yang dibantarkan oleh Bareskrim ke RS Polri berangsur-angsur mulai tanggal 19 November sampai 26 November."

Baca juga: Marak Pencurian, Ini Solusi Lindungi Data Pakai Enkripsi

"Mereka sudah sehat dan telah menempati kembali sel di Bareskrim."

"Jadi saat ini semua sudah kondusif dan steril dari Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, penularan Covid-19 di Rutan Bareskrim Polri berawal dari tahanan tindak pidana narkoba berinisial IN.

Baca juga: 19 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 30 November 2020, Terbanyak di Parung Panjang

Menurut Awi, IN menunjukkan gejala batuk saat berada di dalam rutan tersebut.

Ketika diperiksa, tersangka ternyata dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Ada Kerumunan saat Pandemi Covid-19, Doni Monardo: Akan Diminta Pertanggungjawaban oleh Allah SWT

"Jadi yang pertama itu tersangka narkoba, ada satu orang yang batuk-batuk minggu lalu hari Rabu."

"Itu jadi tes swab," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Tersangka IN, kata Awi, menjadi tahanan yang pertama dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan oleh pihak lapas.

Baca juga: Doni Monardo Tegaskan Acara Rizieq Shihab di Petamburan Tak Berizin, Minta Maaf Bagikan Masker

Kemudian, pihak kepolisian melakukan serangkaian swab test kepada seluruh tahanan.

Dari 170 orang tahanan yang berada di Rutan Bareskrim, total 48 tahanan yang telah dinyatakan positif Covid-19.

Namun, 40 orang di antaranya tidak dirujuk ke rumah sakit karena berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Dievakuasi Pakai Bus Sekolah Menurun, Rata-rata 50 Orang per Hari

Mereka yang OTG Covid-19 telah ditempatkan di sel yang terpisah dari tahanan lainnya.

Awi bilang, seluruh tahanan juga telah dikawal ketat untuk protokol kesehatannya.

"Untuk OTG, ada sekitar 1 sel diisi 5 orang. Satu sel besar," jelasnya.

Dirawat Inap di RS Polri

Bareskrim Polri membantarkan 7 tahanan yang terpapar Covid-19, ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, 7 tahanan itu merupakan tahanan yang berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"7 tahanan Ditipidsiber positif Covid-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati."

Baca juga: Politikus PKB Sebut Rizieq Shihab Politisi, Tak Laku di Jateng, tapi Laris di Aceh dan Sumbar

"Tahanan tersebut dibantarkan pada 15 November 2022 pada pukul 20.15 WIB," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Ketujuh tahanan Ditipidsiber Bareskrim Polri itu adalah perkara ujaran kebencian Omnibus Law UU Cipta kerja yang berasal dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, yakni Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.

Selanjutnya, perkara ujaran kebencian Omnibus Law yang juga Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 51 Orang per 15 November 2020, 29 Warga Sembuh

Kemudian, perkara ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Rahardja.

Lalu, perkara kasus penipuan Kewa Siba, dan perkara penipuan penjualan logam mulia online Drelia Wangsih.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan puluhan tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, banyak yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Bocah Ditemukan Tak Bernyawa di Pintu Air Bekasi Timur, Pakai Kaus dan Celana Pendek Kuning

Hal tersebut diketahui setelah penyidik menggelar swab test masif kepada seluruh tahanan.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, total ada 170 tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Protokol Pencegahan Covid-19 Diabaikan, Epidemiolog UI: Kok Ada Keistimewaan untuk Rizieq Shihab?

Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 Tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang."

"8 orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Serka BDS yang Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Dibebaskan, Sanksi Masih Dirundingkan

Awi menyatakan, sejumlah tahanan juga telah diajukan pembantaran rawat inap di RS Polri Kramat Jati.

Tahanan yang dilakukan perawatan di luar tahanan hanya yang memiliki gejala klinis Covid-19.

"Adapun 8 orang tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 telah dirawat di RS Polri Kramatjati," jelasnya.

Baca juga: Ini Kelalaian Bekas Pegawai Kejaksaan Agung HIngga Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gedung

Di sisi lain, 40 orang tanpa gejala yang juga terkonfirmasi Covid-19 tidak akan dilakukan pembantaran perawatan di luar tahanan.

Dia bilang, mereka akan diisolasi mandiri di ruang tahanan terpisah dari yang sehat.

"OTG sementara diisolasi di Ruang Tahanan terpisah dengan yang sehat," ungkapnya.

Baca juga: Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Ajak Laporkan Kerumunan Orang, Netizen: Geser ke Petamburan!

Hingga kini, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Juga, memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan.

Sejumlah nama yang diketahui positif Covid-19 adalah tersangka kasus suap penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Baca juga: Rizieq Shihab Menikahkan Putrinya, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Petamburan

Kemudian, tersangka kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat dan Nur Rahardja alias Gus Nur. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved